Belakang Padang | Unit Reskrim Polsek Belakang Padang berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Teluk Bakau, Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Senin (22/9/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika terlapor berinisial Y (42), seorang nelayan warga Teluk Bakau, mendatangi rumah korban berinisial S (38). Saat itu, Y menuduh istri korban, Sa, merusak mesin air miliknya.
Awalnya, istri pelaku, K, sempat berusaha menenangkan dan menarik suaminya agar meninggalkan rumah korban. Namun, di luar rumah, Y masih terus menyampaikan kekesalannya. Saat korban bersama bibinya, R, mencoba menanyakan persoalan secara baik-baik, emosi Y kembali tersulut. Ia kemudian melakukan tindakan yang melukai S menggunakan sebilah parang yang dibawanya.
Akibatnya, korban mengalami satu luka gores pada bagian bahu kanan. Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Belakang Padang sekitar pukul 10.45 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 09.15 WIB, tim Reskrim Polsek Belakang Padang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ganda Turnip, SH, MH, segera bergerak ke lokasi. Setibanya di sana, polisi berhasil mengamankan Y beserta barang bukti tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Belakang Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Ganda Turnip.
Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan antara lain: 1 (satu) buah kaos milik korban, 1 (satu) bilah parang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.
Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Belakang Padang telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan di wilayah Pulau Terong. Kami bergerak cepat setelah menerima laporan, dan pelaku sudah diamankan beserta barang bukti,” jelas AKP Asril.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Belakang Padang akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama terkait tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Ini menjadi komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Belakang Padang,” tegasnya.