Batam | Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin mempersilahkan kepada dapur SPPG untuk melaporkan apabila terdapat mitra atau rekanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bekerja tidak sesuai prosedur operasi standar (SOP).
“Kepala SPPG kalau seumpamanya ada yang tidak sesuai standar, lapor ke kami, ke kepolisian agar kami periksa,” kata Asep, Selasa (1/10)
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan hal apa saja yang dapat dilaporkan, seperti sanitasi yang tidak benar.
Dia mencontohkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polda Kepri, tidak dibolehkan ada kamar mandi di dalamnya. Jika ada mitra yang membuat SPPG terdapat kamar mandi di dalamnya, kepala SPPG bisa menyampaikan kepada rekanan SOP terkait sanitasi.
Contoh berikutnya terkait pemilihan bahan pokok untuk MBG harus berkualitas bagus. Apabila ada rekanan yang membeli bahan pokok dengan kualitas tidak sesuai standar juga bisa dilaporkan.
Perumpamaan lainnya, apabila SPPG berdiri di dekat pembuangan sampah. Juga bisa disampaikan kepada mitra untuk tidak membangun SPPG dekat pembuangan sampah karena akan mempengaruhi higienis MBG.
“Jadi kepala SPPG jangan malah diam, tidak melakukan quality control. Justru sampaikan masalah higienis dan lingkungannya. Jika sudah diingatkan tetapi tidak diindahkan, bisa dilaporkan ke jejang kendali di atasnya,” terangnya.
Perwira tinggi Polri itu kepala SPPG harus melakukan pengawasan, memastikan dalam kegiatan produksi MBG tidak ada hal-hal yang di luar prosedural, termasuk menyeleksi petugas yang bekerja di SPPG, mengingat jumlahnya mencapai 40 hingga 50 orang untuk satu dapur SPPG.
“Semua itu harus clear, 40 orang petugas SPPG ini apakah betul-betul punya tanggungjawab, kalau belum dilatih sampai mereka punya kesadaran untuk memasak dengan hati, apalagi masakan ini untuk anak-anak kita,” katanya.
“Masakan ini harus betul-betul steril, higienis, dan maksimal matang, supaya tidak terjadi kasus-kasus seperti itu (keracunan-red),” sambungnya.
Asep menyebut, kasus dugaan keracunan terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Kepri, tetapi jumlahnya tidak banyak. Dugaan keracunan terjadi di Karimun dialami 15 anak, kemudian di SMPN 16 Batam sebanyak 18 anak, lalu di Bintan.
“Saya sampaikan, Kepri ada kasus tapi tidak meledak, oleh karena itu kami dari kepolisiain menyetop permasalahan itu supaya tidak terjadi gangguan,” ujarnya.
Terkait laporan ini, lanjut dia, petugas SPPG dapat melapor ke polsek atau polres terdekat.
“Tapi saya yakin, setelah saya bertemu dan beberapa kali kami berbicara dengan mitra, mereka juga memilih bahan-bahan pokok itu yang kualitasnya bagus,” ujar Asep.