Vape Narkoba Incar Generasi Muda, Polda Kepri Bongkar Sindikat Internasional di Batam

Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono

Batam | Masyarakat Batam diminta meningkatkan kewaspadaan. Peredaran cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika kini semakin marak dan mulai mengincar kalangan muda.

Temuan terbaru mengungkap fakta mencengangkan: liquid vape bermerek SP2S V2 ternyata berisi narkotika golongan I jenis “sinte gorila” (ganja sintetis). Produk ini dipasarkan secara tersembunyi dengan harga fantastis, mencapai Rp700 ribu per cartridge.

Bacaan Lainnya

Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menyatakan pihaknya telah berulang kali membongkar peredaran vape berbahaya di Batam dalam beberapa bulan terakhir. Jika sebelumnya sebagian besar mengandung obat keras jenis etomidate, kini sindikat narkoba mulai menyusupkan zat narkotika ke dalam cairan vape.

“Efeknya jauh lebih berbahaya. Pemakai akan merasakan sensasi seperti menggunakan narkoba, namun sulit terdeteksi dengan tes urine,” ungkap Anggoro, Kamis (4/9/2025).

Sejak Januari hingga Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menyita 4.693 pcs liquid vape mengandung obat keras hingga narkotika. Pengungkapan terbaru bahkan melibatkan jaringan internasional, dengan tersangka seorang warga negara Malaysia dan oknum petugas otoritas pelabuhan.

Produk-produk haram ini tidak hanya bermerek SP2S V2, tetapi juga Stardust, Bacteria, Syndrome, dan Borrelia. Beberapa di antaranya bahkan dijual dalam bentuk suntikan.

“Ini sudah masuk kategori jaringan internasional. Peredarannya sangat berbahaya karena menargetkan generasi muda,” tegas Anggoro.

Lebih berbahaya lagi, hasil pemeriksaan menunjukkan meskipun cairan vape tersebut mengandung narkoba, pengguna tetap lolos tes urine. Hal ini membuat banyak pecandu beralih ke liquid vape narkoba karena dianggap aman dari pantauan aparat.

Polda Kepri kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jalur distribusi, sindikat pemasok, serta peran jaringan lintas negara dalam kasus ini.

Anggoro mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak bujuk rayu peredaran narkoba berkedok rokok elektrik.

“Jauhi narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang sehat dan lebih baik,” pesannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *