Batam | Upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional kembali digagalkan aparat TNI Angkatan Laut. Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV Batam mengamankan dua kurir asal Malaysia yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.012 gram di Pelabuhan Rakyat Sagulung.
Kedua pelaku ditangkap saat baru turun dari speed boat yang berlayar dari Malaka, Malaysia. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu yang disembunyikan dalam sebuah tas.
“Anggota kami mendapatkan informasi adanya gerak-gerik mencurigakan dari dua orang yang baru saja turun dari speed boat. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Wadan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, Kamis (2/10).
Saat diperiksa, kedua kurir mengakui sabu tersebut dibawa dari Malaysia atas perintah seorang “boss” di Malaka. Mereka dijanjikan upah sebesar RM 5.000, namun pembayaran baru akan diberikan setelah barang sampai di Batam.
“Para pelaku mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba dengan alasan kebutuhan ekonomi. Mereka tidak mengenal siapa tekong speed boat, siapa pemilik barang, maupun penerima di Batam. Keduanya hanya menunggu instruksi selanjutnya,” jelas Budiantara.
Selain menyita sabu seberat lebih dari satu kilogram, petugas juga mengamankan dua tas, dompet berisi uang rupiah 414 Ringgit Malaysia, kartu identitas, dua ponsel, satu power bank, dan sejumlah barang pribadi milik tersangka.
“Kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah kami amankan. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Budiantara.
Penangkapan ini kembali menunjukkan Batam masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba lintas negara. Kedekatannya dengan Malaysia kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk memasok narkoba ke Indonesia.
Budiantara menegaskan, pihaknya bersama aparat terkait akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan Batam. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para penyelundup narkoba. Setiap ancaman yang masuk akan kami tindak tegas,” katanya.
Dengan digagalkannya penyelundupan sabu seberat lebih dari satu kilogram ini, ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.