Beraksi di Batam dan Tanjunguban, Komplotan Penipu Modus Hipnotis Diciduk Polisi

Batam | Tim Gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap komplotan penipuan dengan modus hipnotis. Pelaku yang diamankan berjumlah 6 orang, terdiri 3 wanita, dan 3 pria.

Informasi yang didapatkan, para pelaku beraksi di Kota Batam dan Tanjung Uban. Modusnya, pelaku mengincar korban yang berusia lanjut atau yang berjalan seorang diri.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian membenarkan adanya penangkapan komplotan ini. Namun Debby enggan membeberkan identitas pelaku, karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, sudah kita amankan,” ujarnya.

Kasus ini terungkap dari laporan korban yang merupakan warga Bengkong. Saat itu pelaku menghampiri korban dan menawarkan bantuan, hingga menggasak harta dan perhiasan korban.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. “Masih kita dalami. Tunggu ya,” ujarnya dikutip, Sabtu (20/9)

Dari pemeriksaan awal polisi, kompolotan ini sudah 3 kali beraksi dan ditangkap di kawasan Nongsa. Diduga, pelaku sudah meraup keuntungan puluhan juta dari aksi kejahatannya.

“Nanti akan kita sampaikan detailnya, untuk peran-peran pelaku ini,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *