Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang kembali melaksanakan kegiatan PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai wujud nyata peran Imigrasi dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah perbatasan, Kamis (16/10).

Kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Belakang Padang dengan fokus utama pada sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Dalam pelaksanaannya, petugas PIMPASA Kantor Imigrasi Belakang Padang, Juliantara, turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat. Mereka memberikan penyuluhan tentang berbagai modus umum TPPO dan TPPM, cara mengenali indikasi tindak pidana, serta langkah-langkah pelaporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman masyarakat tentang fungsi dan peran Imigrasi, termasuk pengawasan orang asing, prosedur pelayanan paspor yang benar, serta pentingnya menjaga keamanan wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Yanto Ardianto, menegaskan bahwa kegiatan PIMPASA merupakan langkah penting dalam pencegahan dini kasus TPPO di wilayah perbatasan.
“Belakang Padang memiliki posisi strategis sekaligus tantangan besar dalam isu perdagangan orang. Melalui kegiatan PIMPASA, kami ingin masyarakat memahami bahaya TPPO dan TPPM, serta bersama-sama menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan perbatasan,” ujar Yanto.
Sementara itu, Irwanto, Kabid Intelijen dan Kepatuhan Internal (INTELPATNAL) Kanwil Ditjenim Kepri, turut meninjau langsung kegiatan tim PIMPASA di Belakang Padang.
“Kami turun untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan PIMPASA berjalan. Masih ada beberapa desa yang belum membentuk tim, dan ke depan mereka harus berkolaborasi dengan unsur masyarakat, kepolisian, dan TNI,” jelas Irwanto.
Ia juga menambahkan bahwa peninjauan dilakukan di beberapa titik, termasuk wilayah Dapur Arang dan Sekanak Raya, untuk melihat langsung interaksi petugas dengan masyarakat.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakapolsek Belakang Padang, Ipda Denny Aryanto, serta mendapat sambutan positif dari warga setempat.
Melalui program PIMPASA yang berkelanjutan, Kantor Imigrasi Belakang Padang berkomitmen mendukung terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan semangat pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis.








































