Waspada ! Penipuan Modus Permintaan Data Pribadi Disdukcapil Batam Bergentayangan

Batam | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya Disdukcapil, dengan modus meminta data pribadi melalui pesan singkat, telepon, maupun media sosial.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Nur Amri mengatakan, bahwa belakangan ini beredar pesan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil dan meminta masyarakat untuk memberikan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), hingga foto KTP dan dokumen lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami tegaskan, bahwa permintaan data melalui pesan pribadi atau tautan online adalah tidak benar alias hoaks,” ungkapnya dikutip, Rabu (22/10).

Tambahnya, Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan pribadi dan seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilakukan melalui jalur resmi, baik secara langsung di kantor Disdukcapil Batam, kecamatan domisili setempat atau ke mall pelayanan publik maupun melalui aplikasi dan situs resmi pemerintah LAKSE.

“Kami tidak pernah meminta masyarakat untuk mengirimkan data pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial. Jika ada pihak yang mengaku dari Disdukcapil dan meminta data seperti NIK atau foto KTP, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” katanya.

Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitas dan tujuannya, tidak menekan tautan (link) yang dikirimkan melalui pesan mencurigakan, selain itu segera melapor ke pihak berwenang atau ke kantor disdukcapil terdekat jika menerima pesan mencurigakan dan pastikan informasi hanya diperoleh dari kanal resmi, seperti situs web, media sosial resmi, atau nomor layanan disdukcapil kota batam.

Disdukcapil menegaskan kembali bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk perekaman e-KTP, penerbitan KK, akta kelahiran, dan lainnya, tidak dipungut biaya dan tidak dilakukan melalui pesan pribadi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, bijak dalam berbagi data pribadi, serta selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menindaklanjuti pesan atau panggilan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *