Imigrasi Batam Hadirkan Paspor Simpatik, 100 Pemohon Terlayani di Harbour Bay

Batam | Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, menghadirkan layanan Paspor Simpatik bagi masyarakat. Layanan khusus ini digelar di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan langsung disambut antusias warga.

Supervisor Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Batam, Fadli Muhammad, menjelaskan bahwa pada kegiatan tersebut Imigrasi Batam membuka kuota penuh sebanyak 100 pemohon, dan seluruhnya berhasil terlayani dalam waktu singkat.

“Kuota hari ini 100 pemohon dan semuanya sudah terlayani. Layanan ini khusus untuk e-paspor, dengan pilihan masa berlaku lima atau sepuluh tahun sesuai pilihan pemohon saat mendaftar melalui aplikasi M-Paspor,” ujar Fadli, Sabtu (17/1)

Ia menambahkan, Paspor Simpatik merupakan layanan keimigrasian yang bersifat tentatif dan biasanya dilaksanakan pada momentum tertentu, seperti hari besar nasional atau kegiatan internal keimigrasian.

“Paspor Simpatik ini tidak rutin, tergantung kegiatan. Biasanya kami adakan saat momen seperti Hari Ibu atau Hari Bakti Imigrasi. Pelayanannya dilakukan di kantor. Berbeda dengan Eazy Passport, di mana petugas kami yang datang langsung ke lokasi kegiatan,” jelasnya.

Tak hanya di Harbour Bay, pada hari yang sama Imigrasi Batam juga menggelar layanan Eazy Passport di lokasi lain, yakni Granada School Boarding School Islamic, Kecamatan Nongsa. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

Menurut Fadli, minat masyarakat terhadap layanan jemput bola seperti Eazy Passport maupun Paspor Simpatik tergolong tinggi. Setiap kali kuota dibuka, hampir selalu terpenuhi.

“Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB, dan sekitar pukul 11.00 WIB seluruh 100 pemohon sudah selesai dilayani,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Ia menyoroti masih sering ditemukannya pemohon yang keliru memilih jenis layanan.

“Masih ada pemohon yang sebenarnya sudah pernah memiliki paspor, tetapi memilih permohonan paspor baru. Seharusnya mereka memilih layanan penggantian. Jika salah memilih, permohonan tidak bisa diubah dan PNBP yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan,” tegasnya.

Ia menyebut, kesalahan serupa kerap terjadi tiga hingga empat kali dalam sepekan, termasuk pada permohonan paspor hilang atau rusak.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih cermat membaca informasi dan peringatan yang tersedia di aplikasi,” pungkas Fadli.

Melalui layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport ini, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, dan humanis, sejalan dengan semangat Hari Bakti Imigrasi ke-76.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *