Batam | Tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Melayu yang tergabung dalam Serikat Panglima (Persaudaraan Gabungan Lintas Melayu Amanah) secara tegas mendesak pemerintah pusat dan daerah agar segera mengambil langkah konkret untuk menjamin ketersediaan serta keterjangkauan harga beras dan bahan pokok di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Desakan tersebut disuarakan dalam pertemuan lintas organisasi masyarakat Melayu Kepri yang digelar di kawasan Epok-epok, Nagoya, Batam, Selasa (20/1). Dalam forum itu, Serikat Panglima menilai persoalan mahal dan langkanya sembako bukan lagi isu musiman, melainkan persoalan struktural yang terus berulang dan semakin menekan kehidupan masyarakat, khususnya warga pulau-pulau kecil.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Melayu Kepri, di antaranya Suherman, pendiri Lang Laut Kepri sekaligus Koordinator Serikat Panglima; Arba Udin, Panglima Besar Gagak Hitam Kepri; Saiful, Ketua Persatuan Masyarakat Setokok; serta tokoh masyarakat Batam Datok Amat Tantoso, bersama berbagai elemen organisasi masyarakat lainnya.
Beras Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Hak Dasar Rakyat
Koordinator Serikat Panglima, Suherman, menegaskan bahwa persoalan beras dan sembako tidak bisa dipandang semata-mata sebagai dinamika pasar. Menurutnya, akses terhadap kebutuhan pokok adalah hak dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup rakyat, terlebih di wilayah kepulauan seperti Kepri yang sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Ia mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir sejumlah wilayah di Kepri, termasuk Kabupaten Karimun, beberapa kali mengalami kelangkaan beras dan gula yang disertai lonjakan harga cukup tajam. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena kebutuhan pokok yang seharusnya mudah diperoleh justru menjadi barang mahal dan sulit diakses.
“Situasi ini menunjukkan masih lemahnya sistem distribusi dan pengendalian harga di wilayah kepulauan. Ketergantungan Kepri terhadap pasokan dari luar tanpa kebijakan khusus membuat masyarakat selalu berada dalam posisi rentan,” ujar Suherman.
Menurutnya, negara harus hadir secara nyata melalui pengamanan stok, pengawasan distribusi, serta intervensi harga yang terukur dan berkeadilan.
“Beras dan sembako adalah soal perut rakyat. Negara tidak boleh abai. Negara harus hadir memastikan harganya wajar dan mudah didapat oleh seluruh masyarakat Kepri,” tegasnya.
Dukung Berantas Mafia Pangan, Tapi Rakyat Jangan Jadi Korban
Sementara itu, Arba Udin, pendiri Gagak Hitam Kepri, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman, atas langkah tegas membongkar jaringan mafia pangan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian atas keberanian membongkar mafia beras dan gula. Ini langkah berani dan menunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” kata Udin.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup jika tidak dibarengi kebijakan lanjutan yang berpihak pada daerah kepulauan.
“Kepri sangat bergantung pada pasokan dari luar. Mafia harus ditindak, tapi jangan sampai rakyat justru semakin susah karena tidak ada kebijakan distribusi dan harga yang melindungi masyarakat kepulauan,” ujarnya tegas.
Warga Pulau Paling Merasakan Dampak
Dari perspektif masyarakat pulau, Saiful, Ketua Persatuan Masyarakat Setokok, menyampaikan bahwa warga di pulau-pulau kecil merasakan dampak paling berat akibat mahal dan langkanya sembako.
Menurutnya, alasan tingginya biaya distribusi kerap dijadikan pembenaran, padahal rakyat kecil yang akhirnya menanggung seluruh beban.
“Di pulau-pulau kecil, harga beras dan gula bisa jauh lebih mahal dibandingkan di kota. Kalau kondisi ini dibiarkan, apalagi menjelang Imlek dan Bulan Suci Ramadhan, yang tercekik pertama adalah masyarakat pulau,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah benar-benar turun ke lapangan dan melihat langsung realitas kehidupan warga kepulauan, bukan sekadar mengandalkan laporan administratif.
Ancaman Stabilitas Sosial
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Batam Datok Amat Tantoso menilai bahwa persoalan sembako bukan isu sepele, melainkan menyangkut stabilitas sosial dan ketahanan masyarakat.
“Jika kebutuhan pokok mahal dan sulit didapat, kegelisahan sosial pasti muncul. Anak-anak muda di pulau-pulau melihat langsung orang tua mereka kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ungkapnya.
Ia menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan mafia pangan, namun mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kebijakan sosial dan ekonomi yang melindungi rakyat.
Datok Amat mendesak agar pemerintah provinsi serta tujuh pemerintah kabupaten/kota di Kepri segera duduk bersama merumuskan kebijakan konkret dan berkelanjutan, mulai dari distribusi, subsidi, hingga pengawasan harga beras dan gula.
Tuntutan Serikat Panglima
Dalam pernyataan sikapnya, Serikat Panglima dan seluruh elemen masyarakat yang hadir menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk:
- Menjamin ketersediaan stok beras dan gula di Kepri melalui pasokan khusus daerah kepulauan
- Menekan biaya distribusi dengan subsidi transportasi laut
- Melaksanakan operasi pasar murah secara rutin dan merata hingga ke pulau-pulau kecil
- Menetapkan harga acuan khusus Kepri yang mempertimbangkan kondisi geografis kepulauan
- Menghadirkan kebijakan afirmatif bagi Kepri sebagai daerah non-produksi pangan strategis
“Kami mendukung penegakan hukum terhadap mafia pangan, tetapi kami menolak jika rakyat justru menjadi korban kebijakan setengah jalan. Keadilan sosial harus hadir bersamaan dengan penindakan hukum,” tegas Datok Amat Tantoso.
Ia juga mengingatkan agar kepedulian pemerintah tidak bersifat seremonial atau hanya muncul pada momentum politik.
“Jangan kepedulian datang hanya menjelang Pilkada atau agenda politik. Sekaranglah waktunya negara hadir. Rakyat butuh solusi nyata, bukan janji,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri berbagai organisasi masyarakat Melayu Kepri, di antaranya Lang Laut Kepri, IKRAL, Bulang Perkasa, Gagak Hitam Kepri, Persatuan Setokok Bersatu (PSB), serta DPD Persatuan Pemuda Pulau-Pulau Kota Batam. Seluruh elemen sepakat bahwa beras dan sembako bukan tuntutan berlebihan, melainkan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara bagi masyarakat Kepulauan Riau. (aken)





