MBG di Batam saat Ramadhan Masih Tunggu Juknis Pusat, Menu Berpotensi Disesuaikan untuk Berbuka

Murid SD Negeri 004 Belakang Padang, Kota Batam saat menikmati makanan bergizi gratis beberapa waktu lalu

Batam | Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan suci Ramadhan di Kota Batam masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada arahan terkait perubahan mekanisme penyaluran maupun penyesuaian menu selama bulan puasa.

Ketua Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam, Defri Frenaldi, mengatakan pihaknya belum menerima instruksi lanjutan terkait teknis pelaksanaan MBG saat Ramadhan.

“Untuk sementara kami masih menunggu petunjuk,” ujar Defri dikutip, Jumat (30/1).

Meski demikian, Defri menyebut bahwa jika berkaca pada pelaksanaan MBG pada Ramadhan tahun lalu, program tersebut tetap berjalan normal dengan sejumlah penyesuaian, terutama pada jenis makanan yang dibagikan.

“Kalau melihat pengalaman tahun lalu, MBG tetap berjalan. Hanya saja makanan yang diberikan disesuaikan untuk berbuka puasa,” jelasnya.

Defri menegaskan, SPPG Kota Batam siap mengikuti kebijakan apa pun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Begitu juknis resmi diterbitkan, pihaknya akan segera menyesuaikan pola distribusi maupun menu makanan sesuai ketentuan.

“Intinya kami siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan, demi memastikan program MBG tetap berjalan dan manfaat gizinya tetap diterima masyarakat, meski dalam suasana ibadah puasa,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian menu MBG selama Ramadan, khususnya bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa. Makanan yang dibagikan tidak lagi dalam bentuk siap santap, melainkan makanan kering yang dapat dibawa pulang untuk berbuka.

“Contohnya kurma, telur rebus atau telur asin atau telur pindang, buah, susu, dan abon,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan, skema tersebut berlaku untuk sekolah-sekolah dengan mayoritas siswa beragama Islam. Makanan akan dibagikan pada siang hari saat jam sekolah, lalu dikonsumsi saat waktu berbuka puasa.

“Untuk anak sekolah di daerah yang mayoritas puasa, itu akan dibagikan di siang hari untuk dibawa pulang sebagai menu buka puasa,” jelasnya.

Sementara itu, untuk sekolah dengan mayoritas siswa non-muslim, pelaksanaan MBG akan tetap berjalan seperti hari biasa tanpa perubahan signifikan. Skema serupa juga berlaku bagi penerima manfaat lainnya, seperti ibu hamil dan balita.

Adapun untuk SPPG di lingkungan pesantren, pelayanan MBG akan digeser ke sore hari dengan menu makanan normal, mengingat penerima manfaat berada di satu kawasan yang sama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *