Batam | Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 86 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas menuju Batam. Pemulangan ini difokuskan pada penanganan WNI dalam kondisi rentan yang membutuhkan perlindungan segera. Langkah tersebut menegaskan tanggung jawab negara terhadap warga yang mengalami kerentanan di luar negeri.
Konjen RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, mengatakan, pemulangan ini sebagai bentuk kehadiran negara, KJRI Johor Bahru memberikan bantuan penuh berupa tiket feri dan pembebasan pajak pelabuhan atau seaport tax. Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan perlindungan dan tanpa pungutan biaya apa pun. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan tidak ada hambatan finansial dalam proses kepulangan.
“Total rombongan pemulangan sebanyak 86 orang tersebut terdiri dari 66 pria, 19 wanita, 2 anak perempuan – berusia 2 dan 3 tahun, serta 1 bayi laki-laki berusia 1 bulan diberangkatkan menggunakan kapal feri Citra Legacy pada 5 Februari pukul 13:45 waktu setempat menuju Pelabuhan Batam Center,” katanya, Kamis 5 Februari 2026.
Sigit melanjutkan, mayoritas WNI yang dipulangkan berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara. Untuk memastikan kepulangan berjalan sesuai prosedur, KJRI Johor Bahru menerbitkan 79 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Dokumen ini diberikan kepada WNI yang tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah. Penerbitan SPLP menjadi langkah administratif penting agar pemulangan dapat dilakukan secara legal. Proses ini dilakukan bersamaan dengan verifikasi identitas dan pemeriksaan kesehatan dasar.
Selain deportan dari DTI Pekan Nenas, KJRI Johor Bahru juga memfasilitasi kepulangan satu PMI gagal bekerja dan satu WNI dari Tempat Singgah Sementara KJRI. WNI tersebut berinisial NH (56) asal Riau dan telah tinggal di Malaysia lebih dari 20 tahun. Ia diserahkan Kepolisian Malaysia kepada KJRI karena hidup terlantar dan sebatang kara. Kondisi tersebut terjadi setelah suami dan anaknya meninggal dunia di Malaysia.
Sepanjang Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 426 WNI dan kembali menjadwalkan pemulangan 180 WNI ke Dumai, Riau, pada akhir pekan ini.








































