Batam | Komisi IV DPRD Kota Batam menilai masih lemahnya sosialisasi kebijakan pelayanan kesehatan kepada rumah sakit menjadi salah satu penyebab munculnya kendala layanan di lapangan. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Kota Batam yang membahas pelayanan kesehatan, Selasa (3/2/2026).
RDPU digelar sebagai respons atas masih ditemukannya persoalan pelayanan kesehatan, meskipun Pemerintah Kota Batam telah menerapkan kebijakan berobat menggunakan KTP Batam. DPRD menilai, kebijakan tersebut belum sepenuhnya dipahami dan diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh rumah sakit.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan bahwa sosialisasi kebijakan tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Menurutnya, penyampaian informasi harus menjangkau seluruh lini pelayanan rumah sakit, bukan hanya pada jajaran pimpinan.
“Kami sebagai mitra menyampaikan supaya sosialisasi itu lebih intens dilakukan. Ketika Dinas Kesehatan sudah menyampaikan ke pihak rumah sakit, maka rumah sakit juga harus menangkapnya dengan baik. Jangan hanya di top level, tapi harus diteruskan sampai ke operator pelayanan. Supaya tidak ada lagi kendala-kendala seperti yang terjadi selama ini,” tegas Dandis.
Ia menilai, kegagalan penyampaian informasi di tingkat teknis sangat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai penerima layanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengakui bahwa persoalan utama justru terjadi di internal rumah sakit. Ia mencontohkan, saat sosialisasi dilakukan di RS Awal Bros tahun lalu, kehadiran perwakilan manajemen tidak sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan.
“Waktu sosialisasi di RS Awal Bros, kita minta minimal manajer pelayanan yang hadir. Tapi ternyata yang datang tidak lengkap. Akibatnya, setelah sosialisasi, informasi itu tidak diteruskan lagi ke jajaran manajemen dan petugas pelayanan, terutama di IGD yang sering menjadi sumber permasalahan,” jelas Didi.
Melalui RDPU tersebut, Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil sosialisasi agar benar-benar diterapkan di seluruh rumah sakit. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Batam memastikan akan menindaklanjuti hasil evaluasi RDPU guna mencegah terulangnya kendala pelayanan kesehatan di lapangan.





