RDP Raperda LAM Batam, Panglima Adat Gagak Hitam Udin Pelor Dorong Penguatan Kearifan Lokal

Panglima Besar Pasukan Adat Gagak Hitam, Arba Udin alias Udin Pelor

Batam | Panglima Besar Pasukan Adat Gagak Hitam, Arba Udin yang akrab disapa Udin Pelor, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Batam tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) yang digelar di Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026).

RDP tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Melayu Kota Batam serta perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau dan LAM Kota Batam. Forum ini menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat adat dalam rangka memperkuat peran LAM melalui payung hukum daerah.

Dalam kesempatan itu, Udin Pelor menyampaikan sejumlah usulan strategis yang dinilainya penting untuk menjaga kearifan lokal, memperkuat identitas budaya Melayu, serta mempertahankan keharmonisan sosial di Kota Batam.

Menurutnya, Batam merupakan tanah adat Melayu yang harus dijaga nilai-nilai budayanya, termasuk penguatan nilai keislaman sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Melayu. Salah satu poin yang ia soroti adalah penghormatan terhadap hari besar Islam, khususnya 1 Muharram atau Tahun Baru Islam.

“Setidaknya satu malam saja, pada malam 1 Muharram, tempat hiburan malam, diskotik, dan usaha yang menjual alkohol ditutup total sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal Melayu,” ujar Udin Pelor.

Ia menegaskan, usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan roda perekonomian. Rumah makan dan restoran yang tidak menjual minuman beralkohol tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa. Namun, bagi usaha yang tetap menjual alkohol pada malam tersebut, ia mendorong adanya sanksi tegas setelah Perda diberlakukan.

“Kita tidak menuntut semuanya ditutup total seperti Nyepi di Bali, tapi minimal ada contoh nyata penghormatan terhadap budaya lokal di tanah Melayu,” tambahnya.

Selain isu budaya dan keagamaan, Udin Pelor juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Ia mendorong Lembaga Adat Melayu agar lebih proaktif memperjuangkan hak pekerjaan, tidak hanya bagi anak Melayu, tetapi juga bagi masyarakat yang lahir dan besar di Batam.

“Anak-anak tempatan yang lahir dan besar di Batam harus mendapat perhatian. Jika ada keluhan terkait kesempatan kerja di perusahaan, Lembaga Adat Melayu harus hadir, menanggapi, dan memfasilitasi,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Udin Pelor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kondusivitas Kota Batam.

“Mari kita jaga Batam tetap aman dan damai. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Tidak perlu ada perpecahan antar suku dan agama. Kita semua adalah anak perempatan, mari bangkit bersama untuk Batam yang lebih baik,” pungkasnya. (Eko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *