Guru SMK Negeri di Batam Jadi Tersangka Pencabulan Siswa, Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

Batam | Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial MJ, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswanya yang masih di bawah umur. MJ diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Billy, mewakili Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, pada Senin (9/2/2026) sore.

“Pelaku MJ sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penangkapan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai,” ujar Iptu Billy.

Ia menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara cepat dan serius, mengingat korban merupakan anak di bawah umur. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Perkara ini kami tangani dengan cepat dan serius karena korbannya anak di bawah umur. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada korban lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Aksi tak senonoh itu diduga berlangsung di ruang guru yang saat itu dalam kondisi kosong.

MJ disebut memanggil seorang siswa laki-laki dan diduga memaksa korban melakukan perbuatan menyimpang. Kasus ini kemudian terungkap setelah adanya laporan dari siswa kelas X kepada pihak sekolah.

Kepala SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak sekolah telah memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata Deden.

Deden menjelaskan, pihak sekolah melakukan pendataan internal melalui angket yang dibagikan kepada para siswa. Dari sekitar 50 responden, ditemukan sejumlah laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami siswa laki-laki.

“Laporannya beragam, mulai dari sentuhan tidak pantas hingga perlakuan yang mengarah pada pelecehan seksual,” ungkapnya.

Menurut Deden, modus yang digunakan MJ adalah memanggil siswa yang dianggap bermasalah, kemudian mengajaknya ke ruang guru setelah jam pelajaran berakhir. Dugaan tersebut juga diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan guru bersangkutan membawa siswa ke ruangan tersebut.

Ia mengaku terkejut atas kasus ini. Selama mengajar sejak 2023, MJ dikenal berperilaku sopan dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

“Selama ini terlihat normal, sopan, dan ramah. Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini,” ujarnya.

Saat ini, MJ telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar. Pihak sekolah juga memastikan bahwa siswa yang terlibat telah mendapatkan perhatian dan pendampingan.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi prioritas utama kami,” tutup Deden.

 

 

 

 

Editor : Aken

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *