Batam | Dampak tumpahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perairan Dangas mulai dirasakan oleh nelayan, termasuk mereka yang berasal dari wilayah Belakang Padang. Aktivitas melaut yang selama ini menjadi tumpuan hidup kini berada dalam bayang-bayang pencemaran laut.
Dinas Perikanan Kota Batam mencatat sedikitnya enam kelompok nelayan terdampak akibat peristiwa tersebut. Kelompok-kelompok ini berasal dari kawasan Sekupang dan Belakang Padang, yang selama ini rutin melakukan aktivitas penangkapan ikan di sekitar perairan Dangas.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmadja, menjelaskan bahwa meskipun titik pencemaran berada di kawasan Pantai Dangas, nelayan yang merasakan dampaknya tidak hanya berasal dari wilayah tersebut. Banyak nelayan dari Belakang Padang hingga Mentaru yang menjadikan perairan Dangas sebagai lokasi utama mencari ikan.
“Yang terdampak langsung memang di Pantai Dangas, tapi nelayan yang biasa mencari ikan di sana cukup banyak dari Belakang Padang. Bahkan ada juga dari Mentaru. Semua itu sudah kami data,” ujar Yudi, Senin (9/2).
Menurutnya, nelayan Belakang Padang selama ini kerap memanfaatkan kelong di sekitar perairan Dangas, terutama untuk ikan dingkis. Ikan tersebut tidak ditangkap dengan jaring, melainkan masuk ke kelong secara alami.
“Kalau dingkis itu biasanya masuk ke kelong. Saat jumlahnya banyak, memang sering ditemukan di sekitar Belakang Padang dan Pulau Pecong,” jelasnya.
Dari hasil pendataan sementara, enam kelompok nelayan yang terdampak berasal dari berbagai komunitas, termasuk nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) serta kelompok nelayan tradisional Belakang Padang. Jumlah nelayan dalam setiap kelompok masih bervariasi dan hingga kini proses pendataan masih terus berlangsung.
“Satu kelompok bisa terdiri dari cukup banyak orang. Kami masih mendata untuk memastikan jumlah pasti nelayan yang terdampak secara ekonomi,” kata Yudi.
Meski menghadapi kondisi perairan yang tercemar, para nelayan saat ini masih tetap melaut sambil menunggu langkah penanganan lanjutan dari pihak terkait.
“Mereka masih mencari ikan seperti biasa, sambil menunggu proses penanganan pencemaran dilakukan,” tambahnya.
Terkait kapal yang diduga menjadi sumber tumpahan limbah B3, Yudi memastikan kapal tersebut telah dipindahkan dari lokasi kejadian. Selanjutnya, penanganan dampak lingkungan akan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
“Nanti akan dilakukan kajian lebih lanjut, termasuk apakah ada kerusakan lingkungan atau tidak. Itu menjadi ranah DLH,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh data terkait kerugian nelayan, dampak ekonomi, serta kondisi ekosistem laut akan dikompilasi dan dikoordinasikan melalui DLH sebagai instansi penanggung jawab utama.
“Semua akan disatukan di DLH, baik soal kerugian nelayan maupun kondisi lingkungan,” pungkas Yudi.
Pewarta : Eko





