148 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Satu Terindikasi HIV Dapat Pendampingan Khusus

Batam | Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mendampingi pemulangan 148 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Pasir Gudang menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Jumat (13/2)

Dari total tersebut, satu orang PMI dipulangkan lebih awal secara terpisah karena memerlukan penanganan khusus setelah terkonfirmasi mengidap HIV. Sementara 147 PMI lainnya dipulangkan dalam rombongan berikutnya.

Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menjelaskan bahwa seluruh PMI tersebut dideportasi akibat pelanggaran aturan keimigrasian di Malaysia dan sebelumnya sempat ditahan di sejumlah Depo Tahanan Imigresen (DTI).

“Total ada 148 PMI yang dipulangkan hari ini. Satu orang dipulangkan lebih dulu karena statusnya PMI gagal bekerja dan membutuhkan penanganan khusus, kemudian 147 lainnya menyusul,” ujar Imam.

Ia merinci, para PMI tersebut sebelumnya ditempatkan di beberapa lokasi penahanan, yakni 13 orang dari DTI Pekan Nenas, 82 orang dari DTI Johor, 30 orang dari DTI KLIA, 22 orang dari DTI Bukit Ajil, 13 orang dari DTI Beranang, serta satu orang dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Dari keseluruhan PMI deportasi, sebanyak 110 orang berjenis kelamin laki-laki dan 38 orang perempuan.

Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menyampaikan bahwa secara umum kondisi para WNI/PMI yang dipulangkan dalam keadaan sehat. Namun terdapat satu PMI laki-laki berusia 51 tahun asal Pontianak yang terkonfirmasi positif HIV.

Identitas yang bersangkutan dirahasiakan guna menjaga privasi dan mencegah stigma negatif. Selama berada di Malaysia, PMI tersebut diketahui bekerja serabutan. Ia dideportasi karena pelanggaran keimigrasian, dan saat proses penahanan terdeteksi positif HIV. Diduga infeksi tersebut masih dalam tahap awal karena kondisi fisiknya masih terlihat bugar.

“WNI tersebut memerlukan penanganan khusus karena terkonfirmasi HIV,” kata Jati.

KJRI Johor Bahru memastikan proses pemulangan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat serta menjaga kerahasiaan identitas yang bersangkutan. Setibanya di Batam, PMI tersebut langsung mendapatkan pendampingan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) guna memastikan keberlanjutan akses pengobatan antiretroviral (ARV) saat kembali ke daerah asalnya.

Jati juga menegaskan bahwa proses pemulangan 148 PMI ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga antara KJRI Johor Bahru dan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya, bersama BP3MI Kepri, pihak Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, serta kepolisian.

“Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahap pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur,” tutupnya.

 

Pewarta : Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *