Batam | Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga kini belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat, sebagaimana arahan pemerintah pusat melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Ia mengaku telah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta para asisten guna mengkaji kemungkinan penerapannya di lingkungan Pemko Batam.
Menurutnya, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara terburu-buru tanpa perhitungan yang matang, terutama terkait dampaknya terhadap efisiensi anggaran daerah.
“Kalau kita tidak gunakan BBM satu hari atau dua hari, bekerja di rumah tidak masuk kantor, idealnya biaya listrik dengan biaya BBM kita harus lebih kecil,” ujar Amsakar dikutip, Kamis (9/4).
Ia menegaskan, konsep WFH harus mampu menekan pengeluaran operasional pemerintah, khususnya pada penggunaan bahan bakar dan listrik. Karena itu, diperlukan formulasi yang tepat agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat.
Salah satu skema yang dipertimbangkan, lanjutnya, adalah meminimalkan penggunaan listrik di kantor saat WFH diberlakukan. “Misalnya pada saat work from home, listrik kantor dipadamkan dan hanya unit yang tetap bekerja di kantor saja yang dinyalakan,” jelasnya.
Amsakar juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan perhitungan rinci terkait potensi efisiensi yang dapat dihasilkan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh sekadar mengikuti arahan pusat tanpa hasil yang jelas.
“Kalau tidak memberikan dampak, tidak ada gunanya ini dibuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri telah diteruskan ke seluruh OPD teknis untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. Pemko Batam, kata dia, ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa efisiensi, terutama dalam penggunaan BBM dan biaya operasional lainnya.
“Ini sedang dikaji secara cermat. Karena kalau diterapkan, konsekuensinya harus ada efisiensi,” pungkasnya.
Pewarta : Aken





