“Tanjak ‘Lang Penawar Rindu’: Simbol Silaturahmi Dua Sahabat dalam Lipatan Rindu dari Pulau Penawar Rindu”

Batam | Di sebuah ruang kerja yang tenang, cahaya siang jatuh lembut menembus jendela, menerangi momen yang tak sekadar pertemuan biasa. Di sanalah, sebuah kisah lama kembali hidup kisah tentang persahabatan, tentang rindu, dan tentang tanah yang tak pernah benar-benar ditinggalkan.

Rangga Gagak berdiri dengan penuh khidmat di hadapan sahabatnya, Yanto Ardianto, S.T., M.Kom. Dengan kedua tangan yang terampil dan penuh makna, ia perlahan menyematkan tanjak ke kepala sahabatnya itu. Gerakan itu sederhana, namun sarat arti seolah setiap lipatan kain yang dirapikan bukan hanya membentuk rupa, tetapi juga merangkai kembali kenangan di bumi Penawar Rindu.

Yanto, yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, tampak terdiam sejenak. Bukan karena kata-kata tak ada, tetapi karena rasa yang terlalu dalam untuk diucapkan. Di balik jabatan dan tanggung jawab yang kini diembannya, ada jejak masa lalu yang tak bisa dilepaskan Belakang Padang, tempat ia pernah mengabdi.

Belakang Padang bukan sekadar gugusan pulau di tepian Batam. Ia dikenal sebagai “Pulau Penawar Rindu” sebuah julukan yang lahir dari rasa, dari pengalaman banyak orang yang pernah singgah lalu pergi, namun hatinya selalu ingin kembali. Di sana, angin laut membawa cerita, dermaga menyimpan perpisahan, dan setiap sudut kampung menghadirkan kehangatan yang sulit dilupakan. Siapa pun yang pernah hidup di sana, akan memahami bahwa rindu terhadap Belakang Padang bukanlah hal yang bisa dijelaskan dengan kata-kata. Ia hanya bisa dirasakan.

Dari sanalah, Tanjak yang kini disematkan itu menemukan jiwanya.

Tanjak itu bernama “Lang Penawar Rindu”.

Bukan sekadar penutup kepala lelaki Melayu, tanjak ini adalah simbol. Ia lahir dari rindu yang dipelihara, dari persahabatan yang dijaga, dan dari kecintaan terhadap tanah tempat ia mengemban tugas yang tak pernah pudar. Dalam setiap lipatannya, tersimpan cerita dua sahabat yang dipisahkan jarak, namun tak pernah terpisah oleh waktu.

“Tanjak ini bukan hanya untuk dikenakan,” tutur Rangga perlahan, “tapi untuk diingat… bahwa kita pernah berjalan di tanah yang sama, merasakan angin yang sama, dan menyimpan rindu yang sama.”

Suasana menjadi hening, namun hangat. Tak ada yang perlu dipaksakan untuk diucapkan, karena momen itu sendiri telah berbicara. Penyematan tanjak itu menjadi simbol silaturahmi dua sahabat.

Tanjak “Lang Penawar Rindu” dibuat dari kain songket, dilipat dengan penuh ketelitian hingga membentuk tiga garis utama melambangkan nilai kecintaan dan amanah. Nilai yang tidak hanya menjadi dasar dalam budaya Melayu, tetapi juga menjadi fondasi dalam persahabatan yang sejati.

Bagi Rangga Gagak, tanjak ini adalah karya. Namun lebih dari itu, ia adalah persembahan untuk sahabatnya, untuk kampung halamannya, dan untuk semua kenangan yang tak ingin hilang ditelan waktu. Ia percaya, bahwa budaya bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk dihidupkan dalam bentuk karya, dalam bentuk simbol, dan dalam bentuk hubungan antarmanusia.

Sementara bagi Yanto, tanjak itu adalah pengingat. Pengingat bahwa sejauh apa pun langkah melangkah, selalu ada tempat untuk pulang meski hanya dalam rasa. Belakang Padang, sang Pulau Penawar Rindu, akan selalu menjadi bagian dari dirinya.

Dan tanjak yang kini tersemat di kepala Yanto menjadi saksi bahwa persahabatan mereka bukanlah kisah yang selesai, melainkan kisah yang terus hidup, terus mengalir, dan terus menemukan jalannya.

Di balik setiap lipatan Tanjak “Lang Penawar Rindu”, tersimpan satu pesan yang tak pernah berubah:
bahwa rindu tidak selalu harus pulang,
namun ia selalu tahu ke mana langkah kakinya saat ke Belakang Padang, Pulau Penawar Rindu.

 

Penulis : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *