Armada Trans Batam Ditambah 19 Unit, Waktu Tunggu Dipangkas dan Layanan Bandara Diperkuat

Batam | Pemerintah Kota Batam terus memperkuat layanan transportasi publik. Pada tahun 2026, sebanyak 19 unit bus Trans Batam akan ditambahkan untuk meningkatkan kecepatan layanan di sejumlah koridor utama sekaligus meminimalkan waktu tunggu penumpang di halte.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Leo Putra, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas transportasi umum di kota tersebut.

“Tahun 2026 ada penambahan 19 unit. Ini untuk meminimalisir waktu tunggu dan menjawab kebutuhan di koridor yang ramai,” ujarnya, Jum’at (1/5).

Penambahan armada dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 dengan skema Buy The Service (BTS), yakni pemerintah membeli layanan operasional dari pihak operator bus.

“Realisasi per 1 Juni menggunakan pola BTS. Seluruh operasional akan ditangani oleh operator mitra,” jelas Leo.

Armada baru ini difokuskan untuk memperkuat layanan di tiga koridor padat, yaitu Koridor 5 (Jodoh–BTC), Koridor 6 (Piayu–BTC), dan Koridor 7 (Nongsa–BTC). Untuk tahun ini, Dishub memastikan belum ada penambahan koridor baru.

“Belum ada koridor baru. Penambahan ini difokuskan untuk memperkuat koridor 5, 6, dan 7,” tambahnya.

Di sisi lain, Dishub Batam juga tengah mengembangkan layanan Trans Batam menuju Bandara Internasional Hang Nadim melalui pengembangan Koridor 7. Rute tersebut direncanakan akan diperluas dari Punggur dan melewati kawasan bandara.

“Kami sudah mendapat persetujuan dari BP Batam dan saat ini masih berkoordinasi dengan pihak bandara,” katanya.

Layanan ini diharapkan memberikan kemudahan akses ke bandara dengan tarif yang tetap terjangkau, yakni Rp5.000 untuk umum dan Rp2.500 bagi pelajar.

Selain penambahan armada, Dishub juga akan melakukan peremajaan kendaraan. Sejumlah bus lama akan diganti, sementara unit yang sudah tidak layak akan diusulkan untuk dihapus dari operasional.

“Ada yang menggantikan armada lama, dan ada juga yang diusulkan untuk diputihkan karena sudah tidak layak,” jelas Leo.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Batam berharap layanan transportasi publik semakin optimal dan mampu mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum yang lebih efisien dan terjangkau.

 

Pewarta : Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *