Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan keimigrasian melalui penyampaian informasi yang edukatif dan mudah dipahami. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui publikasi konten informatif mengenai paspor elektronik pada media sosial resmi Kantor Imigrasi Belakang Padang yang dipublikasikan pada Jumat, 8 Mei 2026.

Konten edukatif tersebut dikemas secara menarik dan komunikatif guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai paspor elektronik atau e-paspor. Melalui video reels yang diunggah, dijelaskan bahwa paspor elektronik tetap berbentuk buku fisik sebagaimana paspor biasa pada umumnya. Edukasi ini diberikan untuk meluruskan persepsi masyarakat yang masih menganggap bahwa paspor elektronik berbentuk digital sepenuhnya dan tersimpan di perangkat telepon genggam.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa paspor elektronik merupakan dokumen perjalanan internasional berbentuk buku yang telah dilengkapi dengan chip elektronik di dalamnya. Chip tersebut berfungsi menyimpan data biometrik dan identitas pemegang paspor yang telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Teknologi tersebut bertujuan meningkatkan keamanan dokumen perjalanan sekaligus meminimalisir potensi pemalsuan identitas maupun penyalahgunaan dokumen perjalanan.
Melalui penyampaian informasi yang kreatif dan mudah dipahami, Kantor Imigrasi Belakang Padang berharap masyarakat dapat semakin mengenal fungsi serta manfaat paspor elektronik sebagai dokumen perjalanan modern yang aman dan sesuai standar internasional. Selain itu, penggunaan media sosial sebagai sarana edukasi juga menjadi bagian dari komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang informatif, adaptif, dan dekat dengan masyarakat.
Kegiatan edukasi publik melalui media sosial ini sekaligus menjadi salah satu bentuk inovasi komunikasi publik yang terus dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Belakang Padang dalam mendukung peningkatan literasi keimigrasian masyarakat. Dengan adanya penyebaran informasi yang tepat dan terpercaya, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang benar terkait layanan keimigrasian serta semakin sadar akan pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang aman dan sah.
Pewarta : M. Yusuf Suhaili Sumber : TIKIM BLP





