Pemko Batam Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto

Batam | Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, terus memperkuat perlindungan sosial bagi para nelayan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada tahun 2026, sebanyak 6.000 nelayan di Batam resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan jumlah penerima manfaat tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencakup 5.000 nelayan.

“Sejak Januari 2026, premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 nelayan sudah mulai ditanggung pemerintah daerah,” ujar Yudi, Jumat (15/5)

Ia menjelaskan, pendataan peserta telah dilakukan sejak akhir tahun 2025 guna memastikan program berjalan tepat sasaran. Menurutnya, antusiasme nelayan terhadap program tersebut cukup tinggi karena mereka mulai memahami pentingnya perlindungan kerja, terutama mengingat aktivitas melaut memiliki risiko yang cukup besar.

“Nelayan sekarang sudah semakin sadar manfaat asuransi ketenagakerjaan. Risiko saat melaut cukup tinggi, sehingga program ini sangat membantu,” katanya.

Dalam program tersebut, Pemkot Batam membayarkan iuran sebesar Rp16.800 per nelayan setiap bulan. Kuota penerima manfaat juga akan tetap dijaga sesuai alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Yudi menegaskan, apabila ada peserta yang meninggal dunia atau pindah domisili, maka kuotanya akan langsung dialihkan kepada nelayan lain yang telah terdaftar sebagai calon penerima.

“Kalau ada nelayan meninggal atau pindah daerah, bulan berikutnya pasti digantikan oleh peserta lain. Karena kuota 6.000 orang itu tetap harus terpenuhi,” jelasnya.

Menurut dia, mekanisme pergantian peserta tersebut sudah berjalan pada tahun ini, sehingga program tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat nelayan di Batam.

Selain itu, Diskan Batam masih terus membuka pendaftaran bagi nelayan yang ingin ikut dalam program perlindungan tersebut. Bahkan pada tahun 2027 mendatang, Pemkot Batam berencana menambah kuota sebanyak 500 peserta lagi.

“Insha Allah tahun depan akan kami tambah menjadi 6.500 nelayan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaannya,” ujar Yudi.

Tak hanya Pemko Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri juga menjalankan program serupa untuk sekitar 1.000 nelayan asal Batam.

Meski demikian, Yudi memastikan tidak akan ada penerima manfaat ganda karena seluruh pendataan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Data menggunakan NIK, jadi tidak mungkin ada nelayan yang menerima bantuan ganda,” tutupnya.

 

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *