Batam | Personel gabungan dari Polsek Batu Aji bersama Tim Pamapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector di kawasan Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Minggu (17/5/2026).
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K. Laporan diterima dari warga bernama Edi, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun personel yang turun ke lokasi terdiri dari Tim Pamapta 1 Polresta Barelang, Pawas Polsek Batu Aji, personel Unit Patroli, Unit Reskrim, serta Unit Intelkam Polsek Batu Aji. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan situasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan penarikan kendaraan akibat tunggakan angsuran selama lima bulan.
Dalam penanganannya, personel kepolisian tidak hanya melakukan pendataan dan dokumentasi, tetapi juga mengedepankan langkah persuasif dengan memfasilitasi mediasi antara pihak debt collector dan debitur. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan maupun potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Hasil mediasi yang dilakukan membuahkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Pihak debt collector memutuskan untuk tidak melanjutkan penarikan kendaraan, sementara debitur berkomitmen menyelesaikan pembayaran angsuran paling lambat pada 20 Juni 2026.
Setelah tercapainya kesepahaman tersebut, situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang melalui Polsek Batu Aji juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar. Layanan tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
Pewarta : Eko





