Tanjungpinang | Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang memperkuat sinergi dalam upaya penataan kawasan Taman Gurindam 12 agar semakin tertib, aman, nyaman, dan bernilai edukatif serta ekonomis bagi masyarakat.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Mako Satpol PP Provinsi Kepri, Tanjung Siambang, Selasa (19/5/2026).
Kasatpol PP Provinsi Kepri, Guntur Sakti, S.Sos., M.Si., mengatakan Taman Gurindam 12 sebagai salah satu ruang publik dan ikon kawasan pesisir di Tanjungpinang memerlukan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi hal penting untuk menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan estetika kawasan agar tetap nyaman digunakan masyarakat.
“Penataan kawasan ini membutuhkan dukungan dan kepedulian semua pihak agar Taman Gurindam 12 tetap menjadi ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman,” ujar Guntur.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai langkah strategis turut dibahas, mulai dari pengawasan kawasan ruang publik, penataan aktivitas masyarakat, hingga upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan fungsi utama taman sebagai ruang interaksi sosial masyarakat.
Menanggapi hal itu, Satpol PP Kota Tanjungpinang menyatakan kesiapan untuk terus berkolaborasi dan memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung penataan kawasan tersebut.
Guntur menegaskan, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan fungsi ruang publik yang sehat, produktif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Ia berharap keberadaan Taman Gurindam 12 tidak hanya menjadi ikon wisata dan tempat rekreasi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong peningkatan indeks kebahagiaan masyarakat serta menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tanjungpinang.
Pewarta: Januar





