Batam |Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi pelajar melalui program Gaspol (Gerakan Aksi Pelayanan On Location).
Program tersebut menyasar sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, guna mempermudah pelajar mendapatkan identitas kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Staf Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Batam, Maya, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mendatangi sekitar 16 sekolah untuk melaksanakan perekaman KTP-el bagi siswa.
“Pada tahun ini kami sudah melakukan pelayanan di kurang lebih 16 sekolah tingkat SMA dan SMK,” ujar Maya, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, pelayanan perekaman terus berjalan secara bertahap. Pada Selasa ini, misalnya, tim Disdukcapil melakukan pelayanan di SMK Kartini Batam dan SMA Negeri 18 Batam. Selain itu, petugas juga melayani perekaman bagi warga sakit di rumah sakit.
Menurut Maya, jumlah siswa yang melakukan perekaman di setiap sekolah bervariasi, mulai dari 20 hingga 70 orang per hari, tergantung jumlah siswa yang telah memenuhi syarat perekaman.
“Ada yang 20, 30, bahkan sampai 70 anak dalam satu hari. Kalau memang belum selesai, nanti kita lanjut lagi besok dan dijadwalkan kembali,” katanya.
Seluruh layanan perekaman KTP-el tersebut diberikan secara gratis. Setelah proses pencetakan selesai, pihak sekolah dapat mengambil KTP-el siswa di kantor Disdukcapil pada hari berikutnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, menegaskan pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk bagi kalangan pelajar.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan pelayanan, Disdukcapil terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk memperoleh data sekolah yang menjadi sasaran program.
Setelah itu, koordinasi dilanjutkan dengan pihak sekolah guna mendata siswa yang akan melakukan perekaman KTP-el.
“Perekaman akan terus berjalan sehingga memudahkan orang tua. Jadi tidak perlu lagi izin sekolah untuk mengurus KTP-el anaknya,” ujar Adisthy.
Ia menambahkan, program jemput bola tersebut juga menjadi upaya memastikan hak anak untuk memiliki identitas kependudukan dapat terpenuhi tepat waktu.
Selain dijadwalkan langsung oleh Disdukcapil, sekolah-sekolah juga dapat mengajukan permohonan pelayanan perekaman secara mandiri melalui surat resmi kepada Disdukcapil Batam.
“Kalau sekolah mengajukan surat, nanti kita masukkan ke daftar pelayanan. Tapi sekarang memang lebih banyak karena kami yang menghubungi langsung sekolah-sekolah,” katanya.
Adisthy menyebut sejumlah sekolah di Batam bahkan rutin mengajukan pelayanan perekaman KTP-el setiap tahun sebagai bagian dari pelayanan administrasi bagi siswa yang telah memasuki usia wajib KTP.
Pewarta: Ridwan





