WTP ke-15 untuk Bintan, Roby Kurniawan Apresiasi Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bintan | Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bintan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (02/06).

Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bintan terus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah dari kerja sama, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Opini WTP yang kembali diraih menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” ungkap Roby.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini memberikan arahan, masukan, dan pendampingan dalam proses pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa opini atas laporan keuangan diberikan berdasarkan sejumlah aspek penilaian, meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta : Muhamad Tarmiji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *