Belakang Padang | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Umum dan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang pada 8–9 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan untuk memastikan pengelolaan administrasi umum serta aset negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim monitoring dan evaluasi dari Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau disambut dan didampingi oleh Kepala Urusan Kepegawaian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Ardhilest Fransisco Fernando, selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek pengelolaan umum dan BMN, mulai dari administrasi perkantoran, pengarsipan dokumen, inventarisasi aset, pemeliharaan barang, hingga penatausahaan dan pelaporan Barang Milik Negara. Selain melakukan evaluasi administrasi, tim juga memberikan arahan serta masukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara agar semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan administrasi dan aset negara. Dari hasil peninjauan tersebut, tim bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang membahas langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BMN di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai yang terlibat dalam pengelolaan umum dan Barang Milik Negara semakin memahami tugas serta tanggung jawabnya, sehingga pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil evaluasi yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyempurnaan tata kelola administrasi dan BMN guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan penyampaian hasil evaluasi serta rekomendasi perbaikan dari tim Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan umum dan Barang Milik Negara di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pewarta : M. Yusuf Suhaili Editor : Zaki Sumber : TIKIM BLP





