Batam | Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam resmi kembali beroperasi di Gedung Utama Kantor Kemenag Batam mulai Selasa (9/6/2026). Penataan ulang ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas, kenyamanan, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, layanan PTSP sempat digabungkan dengan Gedung Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Namun, seiring perubahan kelembagaan dan beroperasinya Kantor Kementerian Haji dan Umrah di gedung tersendiri, ruang Zona Integritas (ZI) di Gedung Utama kini kembali difungsikan secara penuh sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kemenag Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Batam untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan mudah diakses.
“Kembalinya PTSP ke Gedung Utama sengaja kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Dengan adanya Kantor Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri sendiri, ruang Zona Integritas kini dapat difokuskan sepenuhnya untuk melayani berbagai kebutuhan administrasi keagamaan masyarakat Kota Batam secara terpadu,” ujar Resdin.
Melalui penataan ulang tersebut, masyarakat kini dapat mengakses seluruh layanan pengurusan dokumen, legalisasi, rekomendasi, maupun berbagai administrasi lainnya di Ruang Zona Integritas yang berada di Gedung Utama Kantor Kemenag Batam.
Sementara itu, layanan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, seperti pendaftaran, pembatalan, maupun konsultasi, dilayani secara khusus di Kantor Kementerian Haji dan Umrah.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, penempatan kembali PTSP di Gedung Utama juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Batam. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan tata ruang pelayanan yang lebih tertata dan fungsional, Kemenag Batam berharap masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih nyaman, alur pelayanan yang semakin jelas, serta waktu tunggu yang lebih singkat.
Editor: Aken Sumber: Humas Kemenag Batam





