Batam | Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Barelang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110. Setelah menerima informasi adanya warga yang mengamankan seorang terduga pelaku pencurian, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian di kawasan Kavling Tunas Regensi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (9/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas Pamapta III Polresta Barelang, Ipda Tamsir, S.H., bersama personel Piket Pamapta Regu III, Piket Patroli Polsek Sagulung, dan Piket Reskrim Polsek Sekupang.
Peristiwa bermula ketika seorang warga bernama Sairah menghubungi layanan Polisi 110 dan melaporkan bahwa seorang pria yang diduga melakukan tindak pencurian telah diamankan oleh warga setempat di Kavling Tunas Regensi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan pengecekan dan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan dari saksi maupun pihak terkait. Dari hasil penanganan awal, diketahui bahwa korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam yang diduga menjadi sasaran aksi pencurian.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Sekupang guna menjalani pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.
Kehadiran cepat aparat kepolisian di lokasi tidak hanya bertujuan menangani dugaan tindak pidana, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polresta Barelang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian melalui layanan Polisi 110. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan dan mempercepat penanganan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam. Melalui layanan tersebut, setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.
Pewarta : Eko





