Diduga Curi Besi Drainase di Terowongan Pelita, Polisi Buru Pelaku

Batam | Aksi seorang pria yang diduga mencuri besi dari fasilitas umum di kawasan Terowongan Pelita, Kota Batam, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria yang menggunakan becak motor terlihat membongkar beton penutup drainase untuk mengambil besi tulangan yang berada di dalamnya.

Video yang viral itu sontak memicu beragam reaksi masyarakat. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut karena dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar akibat rusaknya infrastruktur publik.

Menanggapi kejadian itu, Satreskrim Polresta Barelang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait video yang beredar dan saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

“Dalam lidik,” ujar Debby saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Meski masih dalam tahap penyelidikan, Debby menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pencurian maupun perusakan terhadap fasilitas umum.

“Kasus ini akan kami usut tuntas. Harapannya dapat menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi pelaku pencurian besi maupun fasilitas umum lainnya,” tegasnya.

Aksi pencurian komponen fasilitas umum seperti besi drainase tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. Kerusakan pada saluran drainase dapat mengganggu fungsi infrastruktur, meningkatkan risiko banjir, hingga membahayakan keselamatan warga yang melintas di lokasi.

Sebelumnya, Kapolda Kepulauan Riau, Asep Syafruddin, juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap berbagai tindak kejahatan yang menyasar fasilitas publik.

“Kami tidak akan mentolerir aksi pencurian fasilitas umum karena dampaknya luas dan merugikan masyarakat,” tegas Asep.

Menurutnya, fasilitas umum merupakan aset yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat luas, sehingga keberadaannya harus dijaga bersama. Karena itu, kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melakukan pencurian ataupun perusakan fasilitas publik.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak kejahatan yang ditemukan di sekitar mereka.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan melalui layanan 110 agar dapat cepat ditindaklanjuti dan mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.

 

 

Pewarta : Said

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *