Batam | Pelarian NB, tersangka kasus pencurian sepeda motor yang sempat kabur dari ruang tahanan Polsek Tanjungpinang Kota, akhirnya berakhir. Setelah beberapa hari menjadi buronan dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran, NB berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di kawasan Punggur, Kota Batam.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, mengungkapkan bahwa NB melarikan diri dari ruang tahanan pada Sabtu (13/6) sore. Usai kabur, tersangka diketahui sempat bersembunyi di kawasan hutan di Tanjungpinang untuk mengelabui petugas yang melakukan pencarian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak pergerakan NB yang kemudian keluar dari lokasi persembunyiannya dan melanjutkan pelarian melalui jalur darat menuju wilayah Bintan. Dari sana, tersangka menyeberang ke Batam dengan harapan dapat menghindari kejaran aparat.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang terus melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengamankan NB di kawasan Punggur.
“Anggota telah menangkap NB. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Monang, Kamis (18/6).
Sebelumnya, kaburnya NB sempat menjadi perhatian masyarakat setelah informasi pelariannya beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial. Dalam pesan yang beredar, masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi layanan darurat 110 apabila mengetahui keberadaan tersangka.
Monang menegaskan, setelah berhasil diamankan kembali, proses hukum terhadap NB akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, berkas perkara kasus pencurian sepeda motor yang menjerat tersangka telah dinyatakan lengkap dan siap memasuki tahap selanjutnya.
“Hari ini kita naikkan ke tahap II dan kita serahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci bagaimana NB dapat meloloskan diri dari ruang tahanan Polsek Tanjungpinang Kota. Saat ini, kejadian tersebut masih dalam proses pendalaman internal.
Dengan tertangkapnya kembali NB, pelarian tersangka yang sempat menghebohkan publik akhirnya berakhir. Polisi memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan akan terus berlanjut hingga tuntas.
Pewarta : Aken





