Dhonny Armandos Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun, Siap Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi

Karimun | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kamis (18/6).

Jabatan tersebut kini diemban Dhonny Armandos yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga.

Dhonny menggantikan Dedi Simatupang yang mendapat promosi dan kini menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanjungpinang.

Pelantikan dan sertijab dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, di Kantor Kejari Karimun.

Dalam sambutannya, Denny menyampaikan apresiasi kepada Dedi Simatupang atas kinerja selama memimpin Seksi Pidsus Kejari Karimun.

Ia juga meminta pejabat baru segera beradaptasi dan melanjutkan penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat lama yang mendapatkan promosi jabatan. Kepada Kasi Pidsus yang baru, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan lakukan akselerasi untuk menuntaskan perkara-perkara tindak pidana khusus yang sedang ditangani,” ujar Denny.

Selama menjabat sekitar satu tahun satu bulan, Dedi Simatupang mengungkapkan pihaknya telah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi hingga tahap persidangan dan putusan berkekuatan hukum tetap.

Menurut Dedi, terdapat tiga perkara korupsi yang berhasil dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dua di antaranya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Perkara korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun dengan dua terdakwa sudah berkekuatan hukum tetap. Kemudian perkara penerbitan surat tanah di Desa Sugie dengan dua terdakwa juga sudah inkrah,” katanya.

Selain itu, terdapat satu perkara korupsi lainnya dengan empat terdakwa yang hingga kini masih menjalani proses persidangan.

Dedi juga menyebut Kejari Karimun masih menangani sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini berada dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Untuk perkara yang sedang berjalan, nanti akan dilanjutkan dan dijelaskan lebih lanjut oleh Kasi Pidsus yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Dhonny Armandos menyatakan siap melanjutkan estafet kepemimpinan di Seksi Pidsus Kejari Karimun dan menuntaskan berbagai agenda penegakan hukum yang telah berjalan.

“Amanah yang diberikan kepada saya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami siap melanjutkan dan memperkuat kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun,” kata Dhonny.

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *