Pastikan Tepat Sasaran, Kelurahan Tanjung Sari Bahas Pengganti Penerima Bantuan Lansia Bersama RT/RW

Belakang Padang | Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Belakang Padang, menggelar musyawarah bersama para Ketua RT dan RW untuk membahas penggantian calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Lansia Tahun Anggaran 2026, Kamis (25/6/2026), di Aula Kantor Lurah Tanjung Sari.

Musyawarah tersebut dilakukan menyusul adanya 10 nama penerima bantuan lansia yang harus diganti karena tidak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Kegiatan ini bertujuan memastikan bantuan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak.

Lurah Tanjung Sari, Muhammad Yamin, menjelaskan bahwa sejumlah penerima sebelumnya terpaksa dikeluarkan dari daftar penerima bantuan karena berbagai alasan. Di antaranya, ada warga yang menerima bantuan ganda dari pemerintah, ada yang telah meninggal dunia, serta ada pula yang berdasarkan data terbaru masuk dalam kategori ekonomi yang tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan.

“Bantuan lansia yang sudah digulirkan untuk Kelurahan Tanjung Sari terdapat 10 nama yang harus diganti. Penyebabnya beragam, mulai dari penerima yang mendapatkan bantuan ganda dari pemerintah, ada yang sudah meninggal dunia, hingga ada yang harus dikeluarkan karena desil ekonominya berada di atas kategori penerima bantuan,” ujar Yamin.

Menurutnya, pemerintah menggunakan data desil yang bersumber dari aplikasi berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, pihak kelurahan mengundang seluruh RT dan RW untuk bersama-sama menentukan nama pengganti sesuai kuota yang tersedia.

“Kami sengaja memanggil RT dan RW untuk bersama-sama menentukan 10 nama pengganti. Kami sudah menyiapkan data desil berikutnya yang tersedia dalam aplikasi untuk didiskusikan bersama. Dengan keterbatasan kuota yang ada, kami berharap keputusan yang diambil benar-benar objektif dan sesuai kondisi di lapangan,” katanya.

Yamin menambahkan, hasil musyawarah tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar usulan perubahan data penerima bantuan. Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan ke tingkat kecamatan, diteruskan ke Dinas Sosial Kota Batam, hingga ke Kementerian Sosial RI untuk proses lebih lanjut.

“Alhamdulillah, RT dan RW siap memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang masuk sebagai pengganti maupun yang namanya harus diganti. Setelah musyawarah ini, hasilnya akan kami tuangkan dalam berita acara untuk disampaikan ke kecamatan, Dinas Sosial Kota Batam, dan selanjutnya ke Kementerian Sosial,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Yamin juga berpesan kepada masyarakat yang namanya tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan agar dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menggunakan sistem klasifikasi ekonomi berbasis desil untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

“Setiap warga negara Indonesia diklasifikasikan dalam strata ekonomi berbentuk desil. Desil 1 sampai desil 5 merupakan kelompok masyarakat yang dianggap kurang mampu, sedangkan desil 6 sampai desil 10 masuk kategori masyarakat mampu. Karena itu, pemerintah berupaya agar bantuan sosial benar-benar diberikan kepada warga yang paling membutuhkan,” terangnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa penyesuaian data penerima bantuan dilakukan demi mewujudkan program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Senada dengan itu, Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat (PPKM) Kelurahan Tanjung Sari, Nurul Akbar, berharap ke depan kuota bantuan sosial bagi warga lanjut usia di wilayah Kelurahan Tanjung Sari dapat ditambah.

“Harapan kami ke depan ada penambahan kuota bantuan lansia untuk Kelurahan Tanjung Sari, sehingga lebih banyak warga lanjut usia yang memenuhi syarat dapat merasakan manfaat program pemerintah ini,” ujarnya.

Musyawarah yang berlangsung secara terbuka tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kelurahan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

 

 

Pewarta : M. Yusuf Suhaili
Editor : Zaki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *