35 Motor Berknalpot Brong Ditindak, Satlantas Polresta Barelang Gencarkan Razia Balap Liar di Batam

Batam | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah ruas jalan Kota Batam. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/7) malam hingga Sabtu (18/7) dini hari, petugas menindak sebanyak 35 sepeda motor berknalpot brong.

Operasi berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar, di antaranya kawasan Simpang KDA dan Simpang Kepri Mall.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo. Selanjutnya, patroli hunting dipimpin Wakasatlantas AKP Victor Hutahaean untuk menyisir titik-titik rawan pelanggaran.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas tidak hanya melakukan penindakan secara langsung, tetapi juga memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.

Hasilnya, sebanyak 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil ditindak. Seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengendara.

Selain penegakan hukum, personel Satlantas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi seluruh aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan patroli dan penindakan terhadap balap liar maupun knalpot brong akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum melalui ETLE Mobile, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Afiditya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Satlantas Polresta Barelang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berkendara.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum. Warga yang mengetahui adanya aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun gangguan keamanan lainnya diminta segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *