Batam | Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan (Diskan) terus memperkuat pembangunan kawasan pesisir dengan mengusulkan enam lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk tahun anggaran 2026. Salah satu lokasi yang diusulkan berada di Pulau Terung, Kecamatan Belakang Padang, yang diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi masyarakat nelayan.
Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dalam pertemuan yang dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan pada Jumat (17/7).
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan pembahasan tersebut tidak hanya membahas usulan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026, tetapi juga rencana pengadaan berbagai aset pendukung sektor perikanan di daerah.
“Tim dari Pemprov Kepri bersama kabupaten/kota bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membahas usulan Kampung Nelayan Merah Putih tahun ini dan rencana pengadaan aset lainnya,” ujar Yudi, Selasa (21/7).
Untuk tahun 2026, Pemko Batam mengusulkan enam kawasan pesisir sebagai lokasi pembangunan KNMP, yakni Ngenang di Kecamatan Nongsa, Kampung Bagan di Kecamatan Sungai Beduk, Karas di Kecamatan Galang, Temoyong dan Bulang di Kecamatan Bulang, serta Pulau Terung di Kecamatan Belakang Padang.
Dari enam lokasi tersebut, empat di antaranya telah menjalani survei topografi yang dilakukan oleh tim KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau sebagai tahapan awal sebelum penetapan lokasi pembangunan.
“Empat lokasi sudah disurvei topografi, sementara dua lokasi lainnya masih menunggu jadwal dari KKP dan DKP Provinsi,” kata Yudi.
Dua lokasi yang masih menunggu pelaksanaan survei tersebut adalah Ngenang, Kecamatan Nongsa, dan Kampung Bagan, Kecamatan Sungai Beduk.
Selain memaparkan rencana pembangunan tahun 2026, Yudi juga menjelaskan perkembangan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2025 di Kota Batam. Tiga kawasan yang telah dibangun, yakni Pulau Kasu, Sekanak Raya, dan Tanjung Banun, saat ini telah selesai secara fisik.
Meski demikian, seluruh fasilitas tersebut belum sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam karena masih menunggu proses penyerahan aset dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Saat ini masih dalam proses penyusunan draft penyerahan aset. Untuk jadwal penyerahannya kami masih menunggu dari KKP,” jelasnya.
Walaupun proses serah terima belum rampung, sejumlah fasilitas di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih sudah mulai dimanfaatkan oleh koperasi nelayan. Fasilitas yang telah beroperasi meliputi sentra kuliner, pelantar, musala, serta kantor pengelola.
Sementara itu, fasilitas strategis seperti pabrik es dan cold storage masih belum dapat dioperasikan secara optimal karena status asetnya masih dipinjam-pakaikan oleh KKP.
“Yang sudah berjalan baru sentra kuliner, pelantar, musala, dan kantor. Sedangkan pabrik es serta cold storage belum beroperasi karena asetnya masih dipinjam-pakaikan dari KKP,” ungkap Yudi.
Ia berharap proses penyerahan aset dapat segera diselesaikan sehingga seluruh fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih dapat beroperasi maksimal. Dengan demikian, keberadaan kawasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perikanan, memperkuat perekonomian nelayan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir di Kota Batam.
Pewarta : Said Zulputra





