Batam | Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, yang sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu percontohan kesiapan program Koperasi Merah Putih di Kota Batam, kini telah menghentikan seluruh aktivitas usahanya. Gerai yang diresmikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad pada September 2025 itu hanya mampu bertahan sekitar tiga bulan sebelum akhirnya tutup pada Desember 2025.
Berhentinya operasional KKMP Pulau Buluh menjadi salah satu evaluasi penting dalam pengembangan program Koperasi Merah Putih di Batam. Pemerintah Kota Batam menilai sejumlah aspek, mulai dari pengelolaan organisasi, permodalan, hingga kesiapan sumber daya manusia, harus diperkuat agar koperasi serupa dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari Sekretaris KKMP Pulau Buluh, Firman, koperasi tersebut tidak mampu mempertahankan operasional karena keterbatasan dalam pengelolaan.
“Pengelolaan koperasi lebih banyak dilakukan sendiri, sementara pengurus lainnya memiliki kesibukan masing-masing. Akibatnya, pada Desember 2025 KKMP Pulau Buluh tidak mampu melanjutkan operasional dan menghentikan kegiatan usahanya,” ujar Salim.
Saat masih beroperasi, KKMP Pulau Buluh menjalankan tiga unit usaha, yakni gerai sembako, pangkalan LPG subsidi 3 kilogram, dan layanan agen BRILink. Dengan jumlah 49 anggota, koperasi ini sempat dinilai sebagai salah satu yang paling siap ketika program Koperasi Merah Putih mulai diluncurkan di Batam.
Namun, kondisi di lapangan kini berubah. Pantauan Batam Pos di gerai koperasi yang berada di RT 05 RW 02, Kelurahan Pulau Buluh, Rabu (22/7), menunjukkan bangunan tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Etalase maupun rak penjualan tampak kosong tanpa aktivitas jual beli.
Sebaliknya, sejumlah warung milik warga di sekitar lokasi masih tetap melayani kebutuhan masyarakat dengan menyediakan berbagai barang kebutuhan pokok, makanan, minuman, hingga hasil perikanan dan sayuran.
Seorang warga setempat mengungkapkan, ketika koperasi masih beroperasi, jumlah pembeli memang tidak terlalu banyak. Menurutnya, stok barang juga terbatas sehingga membuat masyarakat tetap memilih berbelanja di warung sekitar.
“Sepi yang beli. Bahan sembakonya juga kurang. Tak jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi gerai koperasi yang relatif jauh dari kawasan permukiman menjadi salah satu alasan masyarakat enggan berbelanja di sana. Padahal, dari sisi harga, beberapa kebutuhan pokok dijual lebih murah dibandingkan warung sekitar. Selisih harga untuk gula dan kopi, misalnya, mencapai sekitar Rp2.000 per produk, sementara harga LPG 3 kilogram juga lebih rendah.
Meski demikian, keunggulan harga tersebut belum mampu menarik minat masyarakat untuk beralih berbelanja di koperasi.
Salim menjelaskan, selain persoalan pengelolaan, keterbatasan modal juga menjadi tantangan utama yang dihadapi KKMP Pulau Buluh. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, operasional koperasi selama ini masih bergantung pada modal yang dimiliki para pengurus.
Padahal, sesuai prinsip koperasi, sumber modal utama berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Namun, besaran modal yang terkumpul dinilai belum cukup untuk menopang keberlangsungan usaha.
“Sesuai asas koperasi, modal lebih diutamakan berasal dari anggota. Pemerintah tidak memberikan modal operasional secara langsung, tetapi memfasilitasi akses permodalan maupun kemitraan,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Dinas Koperasi juga telah menawarkan skema kemitraan dengan sejumlah perusahaan. Melalui pola tersebut, koperasi dapat memperoleh barang terlebih dahulu dan melakukan pembayaran setelah barang berhasil terjual.
“Kesepakatannya bersifat business to business antara koperasi dengan perusahaan mitra. Pemerintah hanya memfasilitasi kerja sama tersebut,” kata Salim.
Ia menegaskan, keberhasilan Koperasi Merah Putih ke depan sangat bergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola organisasi, menjalankan usaha secara profesional, mengatur keuangan, serta menentukan jenis usaha yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Jenis usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih tidak harus sama. Setiap koperasi dapat menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan wilayahnya,” tutupnya.
Editor : Aken





