Bupati Karimun Panggil PLN, Desak Pemulihan Listrik dan Pastikan Kompensasi bagi Pelanggan

Foto : istimewa

Karimun | Bupati Karimun Iskandarsyah memanggil jajaran PT PLN (Persero) untuk meminta penjelasan terkait gangguan kelistrikan yang menyebabkan pemadaman total di Pulau Karimun dalam beberapa hari terakhir. Pertemuan tersebut digelar di rumah dinas bupati pada Jumat (24/7) dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemulihan sistem kelistrikan.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjungbalai Karimun dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang. Selain itu, Kapolres Karimun, Dandim 0317/TBK, serta Danlanal Tanjungbalai Karimun juga mengikuti pembahasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Iskandarsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Karimun ingin memastikan pasokan listrik dapat kembali normal secepat mungkin. Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga kehidupan sehari-hari.

“Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus mengawasi dan memantau perkembangan pascapadam total. Kami ingin persoalan listrik ini segera selesai sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Manajer UP3 PT PLN (Persero) Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, menjelaskan secara teknis gangguan pada sistem kelistrikan Pulau Karimun telah berhasil diatasi. Namun, hingga saat ini dua unit mesin di PLTD Bukit Carok masih belum dapat dioperasikan sehingga pasokan listrik pada malam hari masih mengalami defisit.

“Jika dua unit mesin PLTD Bukit Carok belum beroperasi, maka masih ada kekurangan daya pada malam hari. Karena itu, pemadaman hanya dilakukan di beberapa wilayah tertentu,” kata Rully.

Ia juga menjelaskan bahwa PLN masih melakukan evaluasi terhadap durasi pemadaman yang dialami setiap pelanggan sebelum menentukan besaran kompensasi. Pemberian kompensasi akan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 dan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik secara proporsional.

“Saat ini kami masih melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelanggan yang mengalami pemadaman sesuai ketentuan regulasi, terutama yang melampaui batas waktu yang ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Manajer PLN ULP Tanjungbalai Karimun Ahmad Subhan menyampaikan kondisi pasokan listrik mulai membaik setelah PLTU Unit 2 Tanjung Sebatak berhasil kembali tersambung ke sistem kelistrikan Karimun pada Jumat pagi sekitar pukul 08.40 WIB.

Dengan beroperasinya unit tersebut, daya mampu pembangkit meningkat dari 25 megawatt (MW) menjadi 32 MW. PLN juga tengah mempercepat peremajaan mesin PLTD berkapasitas 6 MW yang ditargetkan selesai pada awal Agustus 2026.

Meski demikian, kebutuhan listrik saat beban puncak di Karimun diperkirakan mencapai 35 MW. Artinya, masih terdapat kekurangan pasokan sekitar 3 MW sehingga PLN masih harus menerapkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah.

“Kondisi itu membuat kami masih harus menerapkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah mulai pukul 17.30 WIB hingga 22.00 WIB untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan,” ujar Ahmad.

 

 

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *