Tanjungpinang | Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepulauan Riau (Kepri) telah dimintai keterangan dugaan pengadaan baju dinas oleh kejaksaan. Hal ini, termasuk pengadaan baju kurung pada tahun anggaran 2025, Selasa, 28 Juli 2026.
Kepala Dinas BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengatakan telah dimintai keterangan terkait dugaan pengadaan tersebut oleh Kejati Kepri. Menurutnya, BKAD menganggarkan untuk 3 baju, namun yang didapatkan hanya 2 baju.
”Kami menganggarkan 3 baju, namun yang jadi hanya 2 baju dan satu baju tidak jadi, itulah selisihnya, karena kita tidak jadi” ujar Venni Meitaria Detiawati.
Venni menyebutkan, BKAD Kepri telah melihat dari beberapa penjahit, namun besaran harga sebesar Rp1,7 juta per setel. Menurutnya, besaran anggaran tersebut berasal dari Standar Satuan Harga (SSH) yang telah disusun melalui harga pasar.
“Jadi kita melihat harga baju dengan kualitasnya,” ucapnya.
Venni menambahkan, bahwa ia tidak mengetahui besaran anggaran yang telah dikeluarkan untuk pengadaan baju dinas tersebut.
Namun saat ditanya terkait besaran anggaran yang digelontarkan untuk pengadaan baju dinas. Hal ini, karena anggaran tersebut dilakukan untuk tahun 2025.
”Tidak ingat lagi anggaranya karena tahun 2025,” katanya.
Saat ini, Kesipenkum Kejati Kepri, Senopati, belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diunggah. Diketahui pengadaan baju dinas termasuk baju kurung di BKAD Kepri tahun 2025 sebesar Rp710 juta dengan realisasi Rp579 juta.
Editor : Aken





