Batam | Penggerebekan tempat hiburan malam kembali dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Kali ini, polisi membongkar dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Batam, Kepulauan Riau.
Operasi tersebut berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari penggerebekan itu, sebanyak 32 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Tim gabungan tersebut dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully, telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM),” kata Eko dalam keterangannya, dikutip dari CNN.
Dalam operasi tersebut, polisi menduga aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu berkaitan dengan pihak manajemen.
Sebanyak 32 orang kemudian diamankan. Mereka terdiri dari pihak yang telah berstatus tersangka maupun saksi dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba,” ujar Eko.
Brankas Hijau Berisi Ekstasi
Penggerebekan tersebut juga mengungkap temuan yang menjadi perhatian petugas. Polisi menemukan sebuah brankas berwarna hijau yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika jenis ekstasi atau inex.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen memastikan isi brankas tersebut merupakan narkotika jenis inex.
“(Brankas) isinya inex,” kata Handik memastikan.
Brankas tersebut kemudian disegel polisi untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci jumlah maupun keseluruhan jenis narkoba yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang yang diamankan sekaligus mendalami asal-usul dan jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Polisi juga belum mengungkap sejak kapan HH Club Planet 3.0 diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Penyidik masih mengembangkan hasil penggerebekan, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diamankan serta jaringan di balik dugaan peredaran narkoba tersebut.
Jumlah dan jenis barang bukti narkoba yang ditemukan juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan Bareskrim Polri.
Pewarta : Aken





