Batam | Aksi pencurian ratusan bungkus rokok di Indomaret Lubuk Baja Batam saat bulan Ramadan berhasil digagalkan.
Pelaku ditangkap pegawai toko setelah aksinya ketahuan oleh manajemen toko. Saat itu, pelaku sempat membobol plafon untuk bersembunyi.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi di minimarket Indomaret yang berlokasi di Jalan Bunga Raya No. 05, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Pelaku Muhammad Dipa Prayoga (32) diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku ditangkap setelah mencoba melarikan diri, usai kepergok bersembunyi di plafon toko.
Pelaku beraksi pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 02.45 WIB dini hari. Terungkapnya kasus pencurian ini bermula ketika alarm keamanan toko berbunyi melalui notifikasi di ponsel pelapor.
Setelah mendapat peringatan itu, pelapor segera menuju lokasi dan menemukan plafon toko telah roboh.
Curiga terjadi pencurian, pelapor segera menghubungi pihak keamanan dan warga sekitar.
Tak berselang lama, pelaku muncul dari plafon dan pura-pura menyerahkan diri usai aksinya ketahuan.
Namun itu cuma siasat pelaku. Nyatanya, pelaku mencoba melarikan diri setelahnya.
Berkat kesigapan warga dan karyawan Indomaret, pelaku akhirnya berhasil diamankan kembali.
“Akibat kejadian ini, toko tersebut mengalami kerugian Rp9,9 juta. Sebagian besar berasal dari barang dagangan yang dicuri oleh pelaku,” ujar Iptu Noval, Selasa (11/3/2025).
Menerima laporan kejadian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan pelaku masih berada di lokasi.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya berbagai jenis rokok dalam jumlah besar, termasuk Marlboro, Sampoerna, Camel, dan Djarum Super. Polisi juga menjadikan 1 buah flashdisk yang berisi rekaman aksi pencurian sebagai barang bukti.
Saat ini pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan Polsek Lubuk Baja guna proses hukum lebih lanjut.





