Batam | Bentrokan terkait konflik lahan di wilayah Setoko, Kota Batam, menewaskan dua orang dan menyebabkan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan konflik lahan dan tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Hal itu disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/9/2026) malam sekitar pukul 21.50 WIB.
Kapolresta menjelaskan, persoalan lahan yang menjadi pemicu bentrokan tersebut bukan perkara baru. Konflik disebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi, mulai dari Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau.
Namun, upaya penyelesaian tersebut belum sepenuhnya meredakan persoalan. Pada Senin (14/9), konflik kembali memanas dan berujung pada aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok.
Akibat kejadian itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Menyikapi bentrokan tersebut, jajaran Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan personel TNI langsung diterjunkan untuk mengamankan lokasi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan.
Polisi Tegaskan Bukan Konflik SARA
Anggoro menegaskan, masyarakat tidak perlu mengaitkan peristiwa tersebut dengan persoalan antarsuku maupun isu SARA.
Menurutnya, berdasarkan hasil penanganan sementara, perkara tersebut murni berkaitan dengan konflik lahan.
Penegasan itu disampaikan polisi untuk mencegah munculnya informasi yang tidak benar dan berpotensi memperkeruh situasi keamanan di tengah masyarakat.
“Kami tegaskan ini konflik lahan, bukan konflik SARA,” demikian garis besar penjelasan Kapolresta dalam keterangannya kepada awak media.
Terkait dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan, polisi masih melakukan pendalaman. Dari pemeriksaan awal, dugaan sementara mengarah pada penggunaan senjata angin dan bukan senjata api.
Penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis, termasuk visum dan autopsi, untuk memastikan penyebab kematian serta memperoleh bukti ilmiah yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Enam Orang Diamankan
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah mengamankan sekitar enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pengamanan tersebut masih dalam rangka kepentingan penyelidikan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan untuk memastikan siapa saja yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Polresta Barelang menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif dan tanpa pandang bulu terhadap pihak mana pun yang terbukti terlibat.
Di tengah proses penyelidikan tersebut, Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta tidak menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya, terlebih informasi yang berpotensi memicu keresahan atau memperbesar konflik.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polresta Barelang bersama Polda Kepri akan meningkatkan patroli dan langkah-langkah cipta kondisi di sejumlah wilayah.
Kapolresta juga meluruskan informasi mengenai status keamanan wilayah. Menurutnya, tidak ada pemberlakuan status Siaga 1. Yang dilakukan saat ini adalah meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk memastikan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi Buka Layanan 110
Kapolresta Barelang turut mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi secara cepat kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Barelang.
Polisi berharap masyarakat bersama-sama menjaga situasi Batam tetap aman, tertib dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi informasi yang belum terverifikasi untuk memicu konflik baru.
Reporter : Aken





