Batam | Ketua Umum PK NTT Kota Batam, Mohammad Agung Teibang, menegaskan bentrokan yang terjadi di kawasan Setoko, Barelang, Senin (14/9/2026), bukan merupakan konflik atau perang antar suku.
Peristiwa yang terjadi hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya terluka tersebut, menurut Agung, merupakan bentrokan antar kelompok yang memiliki kepentingan berbeda terkait penguasaan, klaim kepemilikan dan persoalan ganti rugi lahan.
Ia meminta masyarakat tidak menyeret peristiwa tersebut menjadi persoalan antarsuku, khususnya antara masyarakat Melayu dan Flores. Menurutnya, narasi demikian justru berpotensi memperkeruh suasana dan memicu konflik yang lebih luas.
“Saya menegaskan bahwa bentrok ini bukan terjadi antar suku Melayu dan Flores. Ini murni dua kelompok yang memiliki kepentingan berbeda terhadap lahan di Setoko,” ujar Agung.
Berdasarkan informasi yang disampaikannya, bentrokan melibatkan kelompok Lang Laut yang disebut sebagai penerima kuasa dari perusahaan yang menguasai lokasi tersebut dengan kelompok yang mengaku sebagai penggarap kebun dan disebut belum menerima ganti rugi.
Agung menyampaikan keprihatinan serta belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia berharap persoalan itu tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang melibatkan masyarakat secara lebih luas.
Imbau Keluarga Besar NTT Tahan Diri
Di tengah situasi yang masih menjadi perhatian masyarakat, Agung secara khusus mengimbau keluarga besar NTT di Kota Batam agar tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.
Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan berbagai informasi yang beredar di media sosial sebelum mendapatkan kepastian dari pihak berwenang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar NTT di Kota Batam, mari kita sama-sama menahan diri. Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada kepastian dari pihak yang berwenang,” katanya.
Menurut Agung, langkah menahan diri menjadi penting agar persoalan di Setoko tidak melebar menjadi persoalan antarkelompok masyarakat maupun antarsuku.
Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Dalam kesempatan tersebut, Agung juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut, termasuk penangkapan salah satu pihak yang disebut sebagai pimpinan Lang Laut, Suherman.
“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang berhasil menangkap pimpinan Lang Laut, Suherman, sehingga bisa meredakan emosi dari keluarga korban,” ujarnya.
Agung menegaskan pihaknya mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara objektif berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.
“Kita percayakan kepada pihak kepolisian. Kami yakin aparat mampu mengungkap siapa pelakunya, apa perannya masing-masing, dan bagaimana sebenarnya kronologi kejadian ini. Yang penting prosesnya harus objektif, profesional dan adil,” tegasnya.
Namun, Agung meminta pengusutan tidak berhenti sebatas mengungkap pelaku bentrokan. Ia menilai akar persoalan yang melatarbelakangi konflik juga perlu dibuka secara terang.
Jika bentrokan tersebut memang berkaitan dengan sengketa atau klaim kepemilikan lahan, menurutnya, aspek hukum dan sejarah penguasaan lahan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh.
“Jangan hanya berhenti pada siapa yang melakukan bentrokan. Akar persoalannya juga harus dibongkar. Kalau memang ada persoalan sengketa lahan, kita ingin tahu bagaimana sejarah dan status lahan tersebut, siapa yang memiliki dasar hukum, dan mengapa persoalan itu bisa berkembang sampai terjadi bentrokan dan menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Kapolda Kepri Minta Warga Tetap Beraktivitas Normal
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin turut mengimbau masyarakat Batam agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang dapat memperkeruh situasi pascabentrokan tersebut.
Masyarakat diminta tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Batam untuk tetap melakukan aktivitas normal seperti biasa. Jangan terprovokasi dan terpancing untuk ikut menambah suasana menjadi tidak kondusif,” tegas Asep.
Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan tidak menjadikan peristiwa Setoko sebagai pemicu konflik baru. Penanganan hukum terhadap bentrokan dan pengungkapan akar sengketa lahan diharapkan dapat dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.
Reporter : Eko





