Batam | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Imigrasi di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada 12–16 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan dan penindakan keimigrasian, sekaligus menyelaraskan kebijakan serta strategi kerja di lingkungan jajaran Imigrasi.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diwakili Kepala Kantor, Tedy Wibisono, bersama Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Riyant Raga Prathama.
Dalam rakor tersebut, berbagai aspek pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian menjadi pembahasan, mulai dari penguatan integritas petugas hingga optimalisasi kinerja. Forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran informasi dan pengalaman antarsatuan kerja dalam menghadapi tantangan di bidang keimigrasian.
Keikutsertaan perwakilan Imigrasi Belakang Padang diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan strategi yang dibahas, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah kerja.
Melalui koordinasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan keimigrasian dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wartawan : M. Yusuf Suhaili Editor : Aken





