Bali | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Imigrasi di The Trans Resort Bali, 26–30 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyusun target penerimaan negara yang realistis dan terukur, dengan mempertimbangkan potensi layanan keimigrasian pada masing-masing satuan kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, hadir bersama perwakilan pegawai dalam kegiatan tersebut. Keikutsertaan jajaran Imigrasi Belakang Padang bertujuan mendukung penyusunan proyeksi penerimaan yang sesuai dengan kondisi dan potensi layanan di wilayah kerjanya.
Dalam penyusunan target PNBP 2028, sejumlah aspek menjadi perhatian, di antaranya realisasi penerimaan selama tiga tahun terakhir, peluang peningkatan pendapatan melalui inovasi layanan, serta perubahan kebijakan yang berpotensi memengaruhi penerimaan negara.
Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan kebijakan terkait layanan visa, dokumen perjalanan, dan izin tinggal. Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai metode penghitungan dan proyeksi target PNBP, pendampingan penyusunan rencana, serta pemeriksaan perhitungan sebelum penandatanganan komitmen.
Selain itu, pembahasan turut mencakup faktor eksternal yang dapat memengaruhi penerimaan negara, mulai dari perkembangan ekonomi, sosial, dan politik hingga dinamika isu global.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diharapkan dapat menyusun perencanaan PNBP yang lebih akurat dan sesuai dengan potensi layanan keimigrasian. Perencanaan tersebut menjadi salah satu landasan untuk mendukung pengelolaan penerimaan negara yang akuntabel sekaligus menjaga keberlanjutan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
M. Yusuf Suhaili





