Curi Hp Milik Ojol, Juru Parkir Jadi Bulan Bulanan Massa di Batam

Batam | Ronal, seorang juru parkir di Nagoya, babak belur dihajar massa di Perumahan Mediterania, Batam Center, setelah kedapatan mencuri ponsel pengemudi ojek online (ojol) di Happy Garden, Lubuk Baja, Jumat, 11 April 2025 siang.

Aksi pencurian itu dilakukan saat korban tertidur di pangkalan ojek sambil memegang ponselnya.

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuan korban, Ulun Suprianto (41), warga Sekupang, kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia sedang menunggu penumpang dalam kondisi lelah dan cuaca hujan. Tanpa disadarinya, ia tertidur di pangkalan ojek sambil memegang ponsel.

“Ketika terbangun, saya merasa ponsel saya diambil. Saat saya kejar, pelaku sudah kabur,” ujar Ulun.

Dibantu sesama pengemudi ojol, Ulun melacak ponselnya menggunakan fitur *tracking* pada aplikasi ojol. Koordinat menunjukkan ponsel tersebut berada di salah satu rumah di Perumahan Mediterania.

“Dengan bantuan warga, kami berhasil menangkap pelaku. Awalnya dia tidak mengaku, tetapi karena ponsel saya ada di tangannya, warga kesal dan memukulinya,” jelas Ulun.

Setelah babak belur dihajar massa, pelaku akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Batam Kota. Karena kejadian terjadi di wilayah Lubuk Baja, kasus ini dilimpahkan ke Polsek Lubuk Baja.

Aksi nekat seorang pria bernama Ronal, yang awalnya tertangkap karena mencuri ponsel milik pengemudi ojek online, berubah menjadi penemuan yang mengejutkan.

Selain mengambil handphone, Ronal juga diduga menyimpan sejumlah celana dalam perempuan saat digeledah warga di Perumahan Mediterania, Batam Center, Jumat, 11 April 2025 siang.

Ronal yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan Nagoya awalnya diduga mencuri handphone milik Ulun Suprianto (41), seorang driver ojek online yang sedang tertidur di pangkalan Happy Garden, Lubuk Baja.

Namun saat proses penggeledahan dilakukan warga, ditemukan barang mencurigakan lainnya.

“Di dalam celana dan jok motornya ditemukan beberapa celana dalam perempuan,” ungkap Fadli, salah satu warga yang ikut menangkap pelaku.

Penemuan tersebut sontak membuat warga geram dan memperparah kemarahan massa. Pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Batam Kota.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, membenarkan bahwa pelaku adalah residivis yang pernah dipenjara 1,5 tahun karena mencuri genset.

“Pelaku mengaku tidak ada niat awal mencuri, tetapi melihat kesempatan, dia mengambil ponsel korban,” kata Noval.

Korban memilih tidak membuat laporan resmi karena khawatir ponselnya disita sebagai barang bukti, sehingga mengganggu pekerjaannya.

“Kami akan memberikan pembinaan kepada pelaku dan mewajibkannya lapor selama tiga bulan,” ujar Noval.

Noval juga mengimbau masyarakat, terutama pengemudi ojol, untuk selalu waspada terhadap barang berharga.

“Penjahat akan bertindak jika melihat kesempatan,” pesannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *