Dishub Batam Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Diderek dan Didenda

Batam | Bersama tim gabungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Batam Center dan Nagoya.

Kepala Dishub Batam, Salim mengatakan jika patroli tim gabungan yang menyasar parkir kendaraan sembarangan ini dilakukan siang dan malam.

Bacaan Lainnya

“Tim gabungan razia kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepala Dishub Batam, Salim, Rabu (16/4/2025).

Penindakan juga diperkuat lewat razia gabungan yang kini mulai menyasar berbagai titik.

“Kendaraan yang terjaring razia akan diderek dan didenda. Sehingga penindakannya maksimal,” tegasnya.

Dalam operasi kali ini, ada 20 motor dan 3 mobil terjaring razia karena melanggar aturan parkir.

Salim mengaku telah mengingatkan semua juru parkir agar tidak lagi menggunakan trotoar atau jalur pedestrian sebagai lokasi parkir.

“Mereka sudah kami ingatkan langsung. Kalau kedapatan akan ada sanksi,” tambahnya.

Ia berharap, dengan patroli dan razia rutin, parkir di Kota Batam bisa lebih tertib.

Sehingga tak mengganggu arus lalu lintas lancar dan pengguna jalan.

“Karena memang area itu tidak boleh parkir. Tentu saja itu bisa menganggu pengguna jalan lain,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *