Untuk Keselamatan, Pertamina Energy Terminal Sambu Himbau Nelayan Belakang Padang dan Sekitarnya Tidak Beraktivitas di Area Dermaga Jetty

Belakang Padang | Pertamina Energy Terminal Sambu, Batam, menghimbau nelayan di Kecamatan Belakang Padang dan sekitarnya untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar seluruh dermaga Jetty yang ada di pertamina Pulau Sambu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Cahyo selaku Suvervisor di Pertamina Energy Terminal Sambu, Senin (21/4/2025)

“Sesuai dengan peraturan Pertamina dan juga merujuk Keppres no 63 Tahun 2004. Kami dari pihak pertamina menghimbau nelayan warga sekitar umumnya warga Kecamatan Belakang Padang untuk tidak melakukan aktivitas di area seluruh dermaga Jetty Pertamina Pulau Sambu,” ungkap Cahyo.

Ia menerangkan, Hal tersebut dapat mengganggu operasional dan juga keamanan di terminal sambu dan area tersebut juga banyak terdapat aset yang merupakan objek vital nasional.

Himbauan tersebut juga diperkuat dengan terkait sewa perairan dari pihak Pertamina Sambu dengan Dirjen Hubla seluasĀ 105 meter.

Dijelaskan Cahyo, himbauan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan lengkap kepada masyarakat sekitaran demi keselamatan rekan – rekan nelayan untuk tidak melakukan aktivitas di area yang menjadi kawasan steril sejauh 105 meter tersebut.

“Demi keselamatan, area sejauh 105 meter dari seluruh lokasi dermaga Jetty Pertamina akan disterilkan,” ujar Cahyo.

Dikesempatan itu, Letda POM AL Apriyanto dan Bripka Ade putra dari Tim Pengawasan dan Pengamanan TIN/POLRI di Pertamina Pulau Sambu juga menghimbau rekan – rekan nelayan khususnya dalam beraktivitas tidak mendekati ataupun berada di sekitaran seluruh dermaga Jetty fuel Terrminal Pulau Sambu
Seperti halnya peraturan yang tertuang dalam peraturan pimpinan Pertamina Pulau Sambu dan juga Keppres no 63 Tahun 2004.

Letda POM AL Apriyanto memaparkan, sebagaimana peraturan. Disebutkan salahsatunya upaya mencegah situasi ataupun kejadian yang bisa merugikan secara personal dari pihak nelayan yang melakukan aktivitas di area steril tersebut dan juga pihak Pertamina.

“Lebih baik kita mencegah sebelum adanya terjadi yang tidak di inginkan di area steril yang merupakan masuk dalam objek vital nasional,” sebut Letda POM AL Apriyanto.

Sama halnya yang disampaikan Ipda. Megi Karamoy selaku perwira pengawas dari pengamanan TNI/POLRI untuk Pertamina di pulau sambu

“Kami menghimbau kepada masyarakat di pulau Kecamatan Belakang Padang dan sekitarnya untuk tidak memasuki atau melakukan aktivitas di area steril seluruh dermaga Jetty Pertamina di Pulau Sambu, sesuai Keppres no 63 tahun 2004 tentang objek vital nasional,” jelas Ipda. Megi Karamoy.

Lanjut Ipda. Megi Karamoy, dikarenakan ini masuk dalam wilayah objek vital nasional dan terkait khalayak hidup orang banyak bahwasannya di tempat yang dilarang untuk dilakukan aktivitas yaitu seluruh dermaga Jetty Pertamina Pulau Sambu.

“Dikatakan area steril karna situ ada komponen dari Pertamina seperti pipa gas, pipa minyak sehingga itu kita anggap vital jadi kepada masyarakat kita himbau untuk tidak memasuki area tersebut,” himbaunya.

Atas pelaksanaan tersebut, pihak Pertamina meminta dukungan dari nelayan dan pemangku kepentingan untuk menjaga keselamatan.

“Kami mohon dukungan dari bapak ibu masyarakat nelayan Kecamatan Belakang Padang dan sekitarannya. Semoga semua yang akan kami lakukan berjalan dengan lancar,” tambah Ipda (Pol) Megi Karamoy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *