Lingga | Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lingga beberapa waktu belakangan ini kembali menjadi sorotan masyarakat karena permasalahan Aplikasi SIAP-E yang sampai hari ini tak kunjung bisa digunakan.
Menyikapi pemberitaan yang beredar di media online maupun media cetak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo mengatakan belum pernah ada pemanggilan terhadap Diskominfo Lingga oleh Kejari Lingga yang berkaitan dengan masalah Aplikasi SIAP-E.
“Sampai saat ini, untuk permasalahan Aplikasi SIAP-E yang ada di Dinas Kominfo Lingga kami dari Kejari Lingga belum pernah mendapatkan laporan dan pemanggilan,” ujar Adimas Haryosetyo, dalam keterangan yang dikutip, Selasa (22/4/2025).
Adimas Haryosetyo menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumpulan informasi dan mempelajari terkait permasalahan ini untuk segera ditindak lanjuti.
“Memang sampai hari ini, kami belum mendapatkan informasi terkait permasalahan aplikasi SIAP-E ini. Namun, kami akan melakukan pengumpulan informasi dan data terkait permasalahan ini kemudian akan kami follow-up,” ungkap Kasi Intel Kejari Lingga.





