TIMPORA Belakang Padang Eratkan Sinergi Antar Instansi, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Yanto Ardianto,S.T., M.kom : Ini Tanggung Jawab Bersama

Reporter : M. Yusuf Suhailly

Belakang Padang| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menyelenggarakan rapat koordinasi Timpora (Pengawasan Orang Asing) Kecamatan Belakang Padang yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Belakang Padang, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang untuk membangun sinergitas antara Kantor Imigrasi dengan instansi dan lembaga pemerintah lainnya sehingga mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

“Semua instansi yang tergabung dalam Timpora memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dengan sinergi yang terjalin erat maka pengawasan orang asing akan lebih optimal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Yanto Ardianto, S.T., M.kom saat diwawancara posmetrobatam.co.id

Ia juga menjelaskan, kegiatan Timpora ini sesuatu hal yang biasa dilakukan di daerah, kabupaten, provinsi maupun di tingkat kecamatan dengan tujuan untuk mengantisipasi dan mencegah secara dini gangguan Kamtibmas yang berpotensi ditimbulkan oleh keberadaan orang asing khususnya wilayah Kecamatan Belakang Padang.

“Makanya tim pengawasan asing ini di bentuk dengan tujuan Timpora bisa bersinergi bersama visi dan misi yang sama dalam menjaga keamanan nasional melalui pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing khususnya di wilayah Kecamatan Belakang Padang,” tambahnya.

Dikesempatan itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dhani Tri Prassetyo menyebutkan, kegiatan Timpora di wilayah Kecamatan Belakang Padang sebagai bentuk kewajiban.

Dijelaskannya, dalam setiap tahunnya ada 2 (dua) kegiatan pelaksanaan Timpora.

“Untuk semester pertama dilaksanakan di bulan April dengan mengundang unsur pimpinan Kecamatan Belakang Padang dalam rapat koordinasi Timpora,” katanya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan operasi gabungan dengan Pulau Nipah menjadi sasaran Timpora.

“Timpora akan mengecek keadaan di perairan perbatasan Pulau Nipah. Apabila ditemukan pelanggaran atau tidak kesesuaian, akan kita selesaikan dengan peraturan yang berlaku,” paparnya.

Ia menambahkan, kegiatan gabungan ini bukan untuk mencari kesalahan, hanya sekadar memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak karna sebelumnya sudah dilaporkan secara kesisteman.

Rapat koordinasi TIMPORA dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Kepala Polsek Belakang Padang atau mewakili, Danramil 05 Belakang Padang atau mewakili, Danposal Sambu atau mewakili, Danposal Pulau Nipah serta anggota Camat Belakang Padang atau mewakili, Lurah se Kecamatan Belakang Padang, Kepala UPT Puskesmas Belakang Padang, Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan pertukaran informasi antar instansi terkait yang tergabung dalam Timpora Kecamatan Belakang Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *