Jakarta | Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar kembali mengingatkan, masyarakat agar tidak tergiur berangkat ke Tanah Suci tanpa visa haji resmi. Ia mengatakan, regulasi di Arab Saudi sangat ketat yang bertujuan melindungi jemaah.
“Jika ketahuan tidak menggunakan visa haji, maka akan dipulangkan dan dikenai denda hingga Rp400 juta. Jemaah juga wajib selalu membawa identitas selama beraktivitas di Tanah Suci,” kata Menag saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, usai menghadiri Konferensi Lembaga Hadis Nabawi, Rabu (30/1/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Menag mengatakan, Duta Besar Arab Saudi dan para pejabat terkait mendukung seluruh layanan dan opsi mitigasi yang telah disiapkan untuk kelancaran haji. Oleh karena itu, Menag menekankan pentingnya mitigasi yang variatif dan komprehensif.
“Alhamdulillah, semua sudah ada antisipasinya. Sehingga diharapkan penyelenggaraan haji berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan jemaah Indonesia untuk saling mendoakan. Sehingga pelaksanaan haji 1446 H / 2025 M berjalan dengan lancar, aman, dan penuh keberkahan.


















