Retribusi Pelabuhan Masih Dibawah Ambang Capaian Aman, Pemko Batam Gencarkan Digitalisasi Guna Optimalkan Retribusi Daerah

Batam | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menggencarkan penggunaan digitalisasi dan sistem pembayaran nontunai guna mengoptimalkan penerimaan dari sektor retribusi daerah.

Sekretaris Bapenda Batam M Aidil Sahalo mengatakan upaya tersebut sebagai antisipasi rendahnya capaian retribusi di sejumlah sektor pada caturwulan pertama tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Realisasi retribusi daerah sampai 13 Mei 2025 mencapai Rp59,5 miliar atau 26,22 persen dari target APBD murni tahun ini yang sebesar Rp227 miliar,” ujar Aidil yang dikutip pada Selasa (13/5/2025)

Saat ini, beberapa jenis retribusi masih berada di bawah ambang capaian aman 30 persen, seperti retribusi sampah yang masih di angka 20 persen, retribusi pelabuhan 18 persen, dan retribusi parkir 22 persen.

Hanya retribusi pemanfaatan aset daerah yang sudah berada di atas 40 persen, tepatnya 46,13 persen hingga hari ini.

Sebagai koordinator organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, Bapenda Batam terus mendorong peningkatan kinerja melalui berbagai langkah evaluasi dan digitalisasi.

“Kami sudah lakukan evaluasi rutin bersama OPD terkait. Kami gencarkan lagi penggunaan teknologi informasi dan sistem pembayaran nontunai. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kinerja masing-masing OPD pelaksana,” katanya menjelaskan.

Ia mencontohkan seperti retribusi parkir sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Batam dan UPT Parkir, sementara retribusi sampah dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Batam.

Aidil juga menyoroti dampak dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Penghematan Belanja Pemerintah.

Kebijakan pembatasan perjalanan dinas, bimbingan teknis luar kota, serta larangan menggelar acara di hotel dan restoran, diperkirakan berdampak pada penerimaan dari pajak hotel, restoran, dan hiburan.

“Ini jadi perhatian khusus kami dalam evaluasi tahun ini, karena bisa berdampak pada kinerja penerimaan pajak dan retribusi secara keseluruhan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *